Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

LBH Pelita Umat Jatim: “Keadilan Bagian Wacana Penting Proposal Khilafah”


PKAD—Budihardjo S.H.I selaku Ketua LBH Pelita Umat, Jawa Timur menyampaikan harapannya, "Mudah-mudahan Indonesia menjadi negara yang betul-betul berdaulat, mampu menegakkan hukum utamanya hukum-hukum Allah SWT."


Harapan tersebut disampaikan Budihardjo S.H.I ketika [LIVE] Prespektif PKAD: Diskusi & Pernyataan Sikap Tokoh & Ulama JATIM, Tentang Proposal Khilafah. Beliau juga memberikan pandangan bahwasanya saat ini termasuk era yang masih menyisakan berbagai macam persoalan diantaranya aspek reformasi regulasi, (Kamis, 14/4/2022).


Lanjut Ketua LBH Pelita Umat, Jawa Timur menjelaskan hasil pengamatannya terhadap penegakkan hukum di negeri ini era sekarang.


"Sebagaimana yang telah kita pahami bersama dalam kurun waktu antara 2014-2022 saat ini atau lebih tepatnya 2014-2018 upaya penegakan hukum era saat ini bisa dikatakan satu era yang masih menyisakan berbagai macam persoalan diantaranya aspek reformasi regulasi," jelasnya.


Adapun wacana terkait Proposal Khilafah, Budihardjo menuturkan," Muncul saat ini ada satu wacana satu keinginan terkait dengan proposal Khilafah. Kemudian menyuarakan tentang keadilan dari hukum Islam merupakan bentuk aspirasi yang didasarkan pada fakta-fakta sesungguhnya hukum-hukum Islam memiliki keadilan bersifat universal."


Budihardjo, ketua LBH Pelita Umat, Jawa Timur menjelaskan gambaran umum tentang keadilan yang menjadi bagian penting dalam wacana Proposal Khilafah.


"Keadilan yang betul-betul memberikan kepada manusia dalam bagian sebagai manusia. Kepentingan hukum itu adalah kepentingan dari manusia yang oleh Allah SWT. sendiri diberikan khusus untuk kesejahteraan, kenyamanan, keadilan bagi manusia," jelas Ketua LBH Pelita Umat, Jawa Timur.


Oleh karena itu, negeri ini membutuhkan perubahan mendasar utamanya dalam penegakkan hukum.


"Terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, perlu untuk dilakukan perubahan mendasar yakni kembali pada hukum-hukum Islam," pungkas beliau.[]

Posting Komentar

0 Komentar