Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Analis Politik-Media PKAD: "RKUHP, Undang-Undang Penuh dengan Kontroversial dan Awas Bikin Sial"



Analis Politik Pusat Kajian dan Analisa Data, Hanif Kristianto menyampaikan analisa politiknya terkait wacana pengesahan RKUHP yang banyak mengandung pasal-pasal kontroversi. 


"Ada beberapa pasal yang kontroversi misalnya pasal penghinaan terhadap presiden di pasal 218. Pasal ini mengkhawatirkan terjadi multitasfir, karena bentuk penghinaan yang dimaksud tidak jelas. Selain itu pasal penghinaan terhadap presiden ini dikhawatirkan akan menyebabkan penyelewengan kekuasaan,"ujarnya di chanel YouTube SPBRS : Pengesahan RKUHP Bungkam Suara Kritis Buruh, Ahad ( 26/06/22).


Selain itu lanjutnya, terdapat juga pasal penghinaan terhadap hukum dan kelembagaan negara sehingga lembaga-lembaga tersebut tidak bisa disentuh oleh kritik, mereka seolah seperti malaikat suci padahal mereka juga manusia yang tak lepas dari salah. 


"Ada juga pasal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pemerintahan di pasal 240 bahwa setiap orang di muka umum yang melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang mengakibatkan kerusuhan maka ancaman hukumannya bisa 3 tahun penjara dan denda paling banyak katergori ke 4,"paparnya. 


Lalu lanjutnya, ada juga pasal yang terkait ujuk rasa dalam pasal 273 draft RKUHP yang menyebutkan pihak yang melakukan unjuk rasa, pawai termasuk demonstrasi tanpa pemberitahuan dan mengakibatkan terganggunya kepentingan umum maka akan dipidana paling lama satu tahun. 


"Semua pasal-pasal tersebut mengandung makna-makna penafsiran yang tidak tepat karena karakteristik undang-undang buatan manusia di desain dari buah pikir manusia yang berpeluang multitafsir faktanya pasal-pasal tersebut kontroversial, "pungkasnya 


Maka menurutnya, karena RKUHP ini banyak menimbulkan kontroversial maka tidak perlu diperpanjang tapi harus diganti dengan aturan yang lebih baik yang berasal dari Allah yang Maha Baik.

Posting Komentar

0 Komentar