Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

DIALOG PUBLIK HAK ASASI MANUSIA UNTUK SIAPA?

Tepat di momen Hari HAM Internasional, pada tanggal 10 Desember 2022 dan bertempat di Markaz Motivator Muslim, Jl. Raya Sutorejo No. 68 Surabaya, kembali Komunitas Sahabat Literasi Surabaya mengadakan Forum Dialog Publik dengan tema Hak Asasi Manusia Untuk Siapa? Menyoal Kedatangan Jessica Stern ke Indonesia. Tema ini menjadi hangat untuk diperbincangkan, merespon rencana kedatangan Jessica Stern untuk mengemban ideologinya yang pro terhadap LGBTQ+ ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini juga yang menuai beragam respon, termasuk MUI yang menolak kedatangannya karena akan merusak nilai-nilai luhur Pancasila.

Beberapa perspektif mengemuka dalam dialog. Bung Kiki Hamdani selaku Menteri Kajian, Sosial, dan Hukum (MENSOSHUM) BEM STAIL Surabaya mengatakan, bahwa Jessica Stern harus ditolak karena merusak masyarakat yang masih menjunjung tinggi Pancasila serta menghargai  nilai-nilai agama. 

Dari Bidang IMMawati PC IMM Kota Surabaya, Mbak Vina Erni Pratiwi secara singkat memberikan perspektifnya, bahwa semua problem harus kembali ke Al-Quran dan Sunnah serta harus mempunyai jiwa merangkul agar masalah LGBTQ+ dapat disembuhkan. 

Selanjutnya, Mbak Jenny dari Ketua Umum Kohati HMI Fisip Airlangga Surabaya mengatakan, bahwa hak-hak LGBTQ+ secara warga negara sudah terpenuhi, tapi jangan lalu mengkampanyekan LGBTQ+ di Indonesia karena masyarakat sudah punya nilai, yaitu Pancasila. 

Adapun, Mbak Dita Sopianti selaku Kepala Divisi Riset dan Kajian Kastrat UKMKI Unair Surabaya memberikan pencerahan, bahwa umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang benar dan memberikan keadilan bagi semua masyarakat Indonesia dalam semua problem bangsa. Beliau juga mengatakan, bahwa LGBTQ+ harus ditolak secara perilaku seksualnya, tetapi orangnya harus mendapatkan penyembuhan secara menyeluruh. 

Terakhir, sebagai aktifis yang konsen di isu politik dan pemikiran internasional, Bung Ary Naufal selaku Founder Pikiran Analisis Kritis (PIKNIK) Surabaya menyampaikan, secara historis, konsep sejarah HAM lahir dari rahim peradaban Barat. Dimulai pada tahun 1215 di Inggris dengan piagam Magna Charta, dilanjutkan Deklarasi HAM dan Warga Negara dampak Revolusi Perancis pada tahun 1789, hingga akhirnya disepakati 48 negara dalam sidang khusus tentang HAM oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Konsep HAM yang antroprosentris dan bermuatan prinsip four freedom, meliputi kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan pribadi bertentangan dengan ajaran Islam yang teosentris. Oleh karena itu, fenomena LGBT sebagai bagian dari paham kebebasan juga bertentangan dengan Islam, bahkan tergolong dosa besar menurut Islam. LGBT merupakan problem dunia yang didukung gerakan liberal internasional. Di antara indikasinya, yaitu pengibaran bendera pelangi ala LGBT di Kedubes Inggris pada tanggal 17 Mei 2022. Selain bertentangan dengan Islam, LGBT pun berdampak buruk terhadap kesehatan. Seorang spesialis penyakit menular dan AIDS dari Asosiasi Kedokteran Islam Dunia, Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Qudah mengungkap, 78% pelaku homoseksual terjangkit penyakit menular dan rentan kematian. Umat Islam Indonesia sebagai muslim terbesar dunia harus tegas menolak gagasan dan gerakan HAM, termasuk di dalamnya LGBT. [AI]



Posting Komentar

0 Komentar