Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Eksploitasi Anak, Wajah Kelam Kapitalis dalam Perlindungan Anak

 


Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Polda Metro Jaya baru saja menangkap perempuan berinisial FEA (24 tahun), seorang mucikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. FEA mulai menjalankan bisnis haramnya sejak bulan April hingga September 2023. Dalam aksinya, ia mengajak para korban melalui jaringan pergaulan yang ada di internet. Diketahui tersangka mendapat bagian 50% dari transaksi porstitusi tersebut. "Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan Republika, Ahad (24/9/2023).


Sungguh miris kasus perdagangan anak tidak hanya menimpa anak anak yang berasal dari keluarga lengkap, bahkan anak-anak yatim pun juga mengalami ekspolitasi. Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga juga angkat bicara, ia mengatakan sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di Kota Medan. Besri menjelaskan untuk kasus di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita didapati ada 26 anak. Sedangkan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terletak di Jalan Rinte ditemukan ada 15 anak. Dan hingga kini polisi masih mendalami persoalan tersebut. 


"Total korban eksploitasi dari dua panti itu 41 anak. Kemarin kami turut ikut ke panti di Jalan Rinte. Nah, panti ini melakukan eksploitasi dengan cara serupa dengan panti di Jalan Pelita, yakni melalui media sosial," kata Besri kepada detikSumut, Sabtu (23/9/2023) .


Kasus eksploitasi anak akan terus terjadi di negri yang menerapkan sistem kapitalisme. Karena negri dengan aturan ini akan memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar besarnya dengan berbagai mekanisme, meskipun cara yang diperoleh merugikan dan membahayakan manusia, khususnya anak anak dan remaja. Realita ini juga menunjukkan bahwa anak yang berada dalam lingkungan sistem kapitalis rentan mengalami eksploitasi. Kehidupan sekuler kapitalis dapat membuat siapa saja, termasuk seorang perempuan muda menjadi pelaku kejahatan keji, bahkan tega menjadikan anak-anak sebagai korbannya. Kasus perdagangan anak yang berulang ini, menunjukkan Negara gagal menjamin keamanan rakyatnya.


Sistem ekonomi kapitalis juga tidak dapat mensejahterakan perekonomian rakyatnya. Karena dengan kondisi ekonomi orangtua yang tidak mapan, anak anak akan mudah tergoda dengan bujuk rayu sindikat, yang mengeksploitasi mereka dengan diiming-imingi akan mendapatkan penghasilan yang banyak. Pun Negara yang menganut sistem kapitalis tidak bisa menjamin lingkungan yang aman dalam upaya melindungi hak-hak anak. Inilah suatu perkara yang tidak bisa diselesaikan dengan tuntas oleh negara yang menganut sistem kapitalis, karena pokok masalah pemicu tindak kekerasan pada anak karena negara tidak bisa menjamin kesejahteraan perekonomian rakyatnya. 


Padahal, jika Negara mau mengoptimalkan kesejahteraan para orang tua, terutama mengembalikan fungsi hakiki ayah selaku pemimpin keluarga dalam mencukupi nafkah keluarga, dan memberi keluasan lapangan pekerjaan bagi kaum lelaki (kepala rumah tangga), maka kecil kemungkinan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Karena ketika anak yang masih dalam pengawasan kedua orang tuanya maka kebutuhan mereka akan terpenuhi dengan baik. 


Lantas jika ingin tindak kekerasan terhadap anak tidak terus berulang, maka solusinya adalah mewujudkan kembali syariat Islam (Khilafah). Dengan menerapkan kembali sistem Khilafah, maka Khalifah sebagai kepala negara, berusaha dengan maksimal menyelesaikan akar masalah dari tindakan kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Upaya Khalifah dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya adalah dengan menjalankan roda perekonomian yang sesuai dengan hukum syara. Seperti menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum lelaki (kepala rumah tangga) yang tidak memiliki pekerjaan agar mereka bisa menafkahi keluarganya secara layak.


Demikian halnya keimanan yang kuat bagi setiap individu dalam Khilafah. Masyarakat dalam Khilafah juga berperan sebagai individu yang saling mengingatkan. Sehingga mereka akan menjadi benteng terdepan dalam upaya pencegahan tindak kejahatan dan pelanggaran aturan Allah. Dengan suasana keimanan yang kuat diantara individu, masyarakat, dan negara, maka kejahatan tidak akan terlintas dalam benak warga negara yang hidup dalam aturan Islam.


Islam juga menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Dengan adanya jaminan Khalifah meriayah (mengurusi) rakyatnya, maka kesejahteraan dan perlindungan tidak hanya mencakup anak-anak saja, tetapi seluruh warga negara yang berada di bawah naungan daulah Khilafah akan terjamin kesejahteraannya. Jadi, tidak akan ada lagi anak-anak yang bekerja dengan dalih untuk membantu dan menambah penghasilan keluarga, serta tidak ada lagi warga yang mengeluh tentang kekurangan ekonomi, karena setiap warga negara mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Dalam hal sanksi, Khilafah juga memberikan sanksi tegas yang menjerakan bagi pelaku kejahatan. Oleh karenanya, semua itu hanya akan terwujud jika negara ini menerapkan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar