Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Solusi Islam Atasi Maraknya KDRT Sadis

 


Oleh : Esnaini Sholikhah, S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Publik)


Sungguh miris, tindakan pembunuhan yang dialami oleh para istri, yang dilakukan oleh suami mereka sendiri, diakibatkan berbagai alasan. Seperti kasus seorang suami bernama Nando (25) yang tega membunuh istrinya Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakannya, di Kampung Cikedokan, RT 01, RW 04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Nando membunuh istrinya karena kesal ketika ditanya masalah uang belanja. "Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok masalah ekonomi," kata Rusna di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Republika, Selasa, 13/9/2023). Situasi ini menunjukkan lemahnya pengelolaan emosi dan daya tahan mengontrol emosi para suami dalam menghadapi beratnya kehidupan.


Demikian juga dengan kasus pembunuhan di Singkawang, Kalimantan Barat, seorang suami juga membunuh istrinya karena tidak terima di gugat cerai (Kompas,7/9/2023). Di tempat terpisah, seorang suami di Ciamis yang berprofesi sebagai jukir membunuh istrinya gara-gara menanyakan uang hasil parkir 100 ribu, yang dipegang sang istri untuk keperluannya sendiri. (Kompas,15/9/2023). Kondisi ini menunjukkan potret buram kehidupan sekuler kapitalistik yang jauh dari keimanan.  


Kekerasan suami terhadap istri sering terjadi bukan hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa. Para suami yang seharusnya bertugas mengayomi dan menjaga istrinya, justru saat ini malah merekalah yang melakukan KDRT sampai mengakibatkan para istri kehilangan nyawa. Lantas, mengapa para suami begitu tega menganiaya istri mereka? Dan bagaimanakah solusinya?


Jika dicermati ada banyak faktor penyebab terjadinya KDRT, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Kondisi ini bisa menyebabkan keretakan rumah tangga semakin besar. Bahkan tidak bisa dipungkiri, dengan terkikisnya pemahaman agama pada setiap laki laki, akibatnya iman mereka semakin keropos, sehingga peran suami sebagai qowwam yang berkewajiban melindungi istri dan keluarganya akan hilang. Dengan beban hidup yang jauh dari kata sejahtera juga menjadikan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.


Sebenarnya permasalahan seperti ini bukan semata lahir dari problem individu fungsi suami atau istri yang buruk melainkan karena kerusakan sistemis. Seperti sulitnya terpenuhi kebutuhan hidup yang layak, karena terbatasnya lahan pekerjaan bagi para ayah untuk bekerja. Namun tawaran pekerjaan justru memberikan kemudahan peluang bagi para ibu yang bekerja. Kondisi ini lahir dari sistem kapitalisme yang menginginkan buruh murah. Kita ketahui, upah perempuan memang jauh lebih rendah dari laki-laki. Upaya ini akhirnya mendorong para ibu untuk keluar rumah. Walhasil, ayah dan ibu yang sibuk kerja di luar rumah serta kurang mengenal agama, akhirnya mengelola pernikahan tanpa aturan agama, jadilah kasus KDRT makin marak.


Kondisi di atas sangat berbeda dalam sistem kehidupan Islam. Islam terbukti mampu menyelesaikan segala persoalan manusia. Bagaimana Islam membentuk pribadi-pribadi yang senantiasa beriman dan bertakwa hanya kepada Allah SWT. Senantiasa mengingat Allah SWT sebagai pengawas sekaligus penjaga terbaik untuknya. Sistem Islam juga mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Demikian pula dalam berumah tangga, yaitu membangun mahligai pernikahan hanya untuk menyempurnakan agama dan untuk beribadah kepada Allah SWT. Pun kehidupan pernikahan dalam Islam adalah hubungan persahabatan antara suami dan istri. Dalam hubungan ini akan terjalin komunikasi yang baik antar pasutri dan sama-sama menjalankan perannya masing-masing. Suami memiliki peran sebagai qowwamah dan wajib dalam mencari nafkah untuk keluarganya. Sedangkan Istri sebagai Al umm wa robatul bait, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. 


Fungsi suami sebagai qawwamah (kepemimpinan) dalam Islam. Nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah telah mengatur hak dan kewajiban beserta sifat interaksinya. Allah menetapkan fungsi kepemimpinan suami dalam keluarga dengan konsep qawwam, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).” (QS An-Nisa’: 34). Telah jelas dalam ayat tersebut bahwa kepemimpinan (al-qawwam) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Di dalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Oleh karenanya, kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan. Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari tragedi KDRT.


Begitu pun sistem ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam akan memfokuskan laki-laki yang bekerja, bukan perempuan. Negara memiliki program 0% laki-laki pengangguran, sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarganya. Sedangkan untuk sistem pendidikan Islam, akidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sedari dini. Hal ini agar setelah mereka baligh, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. 


Berbagai sistem lainnya, seperti pergaulan, media, peradilan, dan sebagainya juga ditegakkan, agar tercipta masyarakat yang Islami. Aqidah islam memberikan kekuatan dan kesabaran seorang hamba dalam menghadapi kesulitan dan beratnya kehidupan. Keimanannya menjadi perisai untuk sabar dan tetap dalam kewarasan ketika bertemu masalah sehingga tidak berbuat maksiat. Peran Negara dalam Islam, membantu rakyatnya agar hidup tenang, aman dan damai dalam suasana keimanan, yaitu memenuhi kebutuhan rakyatnya dan mensejahterakannya melalui dibukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi para laki-laki, serta dipenuhinya segala kebutuhan pokok pada tiap-tiap keluarga, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan.


Oleh karenanya, kebahagiaan dan kesejahteraan ini hanya bisa kita dapatkan jikalau penerapan Islam kaffah ini ada ditengah-tengah kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiyyah dan kita berupaya bersama-sama memperjuangkan dan mewujudkannya. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar