Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Kapitalisme Membunuh Fungsi Keluarga

 


Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

Barangkali kita sering mendengar pepatah “sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya sendiri”. Pepatah ini memiliki arti sekejam-kejamnya orangtua tidak akan membunuh anaknya sendiri. Akan tetapi, pepatah tersebut nampaknya sudah tidak berlaku saat ini. Kini seorang ibu atau ayah atau keduanya bisa membunuh anaknya. Kembali, terjadi kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan anak meninggal. Muhamad Rauf (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). Rauf ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Dari hasil penyelidikan, Rauf dibunuh oleh ibunya sendiri, Nurhani (40) dibantu oleh sang paman S (24) serta kakeknya, W (70). Usai dianiaya, Rauf dibuang oleh ibunya ke saluran irigasi (Kompas, 8/10/2023).

Kasus pembunuhan anak oleh ibu kandung di Kabupaten Subang disoroti sejumlah pihak, salah satunya oleh psikolog dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Miryam Sigarlaki memaparkan, terdapat sejumlah persoalan yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut. Diantaranya, anak ini adalah korban perceraian orang tuanya, yang mengakibatkan ibunya memiliki masalah emosional/stres atau lainnya. Kemungkinan kedua ialah berasal dari masalah pada pelaku, yang bisa jadi pelaku mengalami gangguan tertentu, sehingga harus diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. Kemungkinan ketiga, terkait dengan adanya konflik dalam keluarga dan masalah hubungan antara ibu dan anak, dan dukungan keluarga besar, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan emosional si ibu. (jpnn.com, 6/10/2023) 

Pada kebanyakan kasus kekerasan, pemicunya disebabkan oleh kondisi labil psikis si pelaku, mulai dari faktor ekonomi, kekecewaan perilaku terhadap korban akibat disharmoni relasi interpersonal maupun relasi sosial, atau akibat paparan perilaku kekerasan yang kerap dipertontonkan oleh media. Kondisi ini juga diperparah oleh hilangnya fungsi kontrol masyarakat, serta lemahnya sistem pendidikan dan sistem hukum, yang membuat kekerasan demikian mudah dilakukan. Alhasil, kesempatan berbuat jahat terbuka lebar tanpa ada yang siap mencegah, dan juga tidak ada kekuatan hukum yang mampu membuat pelaku berpikir ulang untuk melakukan berbagai bentuk tindak kekerasan.

Melihat berbagai fenomena saat ini, tingginya kasus kekerasan tidak berdiri sendiri, tetapi berasal dari penerapan sistem hidup yang salah, yaitu sistem sekulerisme liberal. Begitu pun dengan sistem sosial dan fungsi keluarga. Relasi manusia dalam masyarakat sekuler liberal hanya dibangun dengan asas manfaat dan kebebasan, bukan asas kemanusiaan, apalagi nilai-nilai ruhiyah dan moral yang memuliakan peradaban. Akibatnya hubungan personal pun menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan. Sekulerisme kapitalisme dapat mengakibatkan berbagai masalah, bahkan sampai merusak fungsi keluarga.

Penguasa yang hidup dalam sistem sekuler juga tidak peduli apakah rakyat sejahtera ataukah tidak, karena kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan sangat menzalimi rakyat. Sebut saja kebijakan kenaikan harga BBM dan sejumlah bahan pokok. Yang dengan diterapkannya kebijakan tersebut akan memicu stres, sehingga mengakibatkan seorang ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri, akibat himpitan ekonomi. Ditambah lagi negara sekuler juga membebaskan tayangan tayangan yang bersifat kekerasan yang bisa membahayakan moral keluarga. Selain itu, sistem pendidikan yang diterapkan pun tak mampu membentengi keluarga dari kerusakan. 

Maka untuk membenahi kerusakan yang kompleks, dibutuhkan sebuah perubahan. Dan perubahan yang dimaksud adalah perubahan sistem, yaitu sistem Islam. Karena hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan, yang bersifat preventif dan kuratif. Sistem Islam mampu melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan, dan kejahatan lainnya. Islam merupakan aturan sempurna yang sesuai dengan fitrah manusia dan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah. Itulah bangunan dasar untuk membentuk keluarga yang kokoh dan ideologis. Lebih dari itu, bangunan keluarga tersebut akan mencapai kekuatan yang hakiki jika berhasil berpengaruh di tengah-tengah lingkungan, karena keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Keluarga adalah pranata awal pendidikan primer bagi seorang manusia. 

Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan keluarga saat ini adalah menghadirkan Islam dengan pemahaman yang utuh dan menyeluruh, dalam pengaturan umat secara nyata, baik dalam tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan begitu, keluarga muslim akan bangkit kembali sebagai umat terbaik (khayr al-ummah), yang tegak di atas keluarga-keluarga ideologis yang kuat. Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. 

Sistem politik Islam juga memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik menyangkut persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat. Sistem Islam mampu membendung ideologi rusak, agar tidak masuk ke tengah-tengah keluarga muslim dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam. 

Demikianlah Islam telah mengatur sedemikian rinci bagaimana fungsi dan peran keluarga. Tidak hanya ke dalam keluarga sendiri, tetapi juga masyarakat sekitar, sehingga akan terwujud masyarakat yang sehat dan penuh berkah. Oleh karenanya, jika peran dan fungsi keluarga muslim ini berjalan pada relnya, akan terwujud masyarakat ideologis yang menerapkan hukum-hukum Islam di bawah naungan syariat Islam. Untuk itu mari seluruh kaum muslim, kita kuatkan tekad dan bergandeng bersama mengembalikan tegaknya aturan Islam sehingga tercapai kebahagiaan hakiki dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara dalam bingkai Khilafah. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar