Oleh : Hana' Nabilah, S.Kom
(Aktivis Dakwah)
Awal mula konflik antar Israel dan Palestina adalah persoalan memperebutkan tanah dari 100 tahun yang lalu, pada tahun 1917. Bahkan sampai tahun saat ini 2023 persoalan antar Israel dan Palestina belum tertuntaskan sama sekali.
Di tahun ini, mulai awal – akhir bulan Oktober sedang gencar-gencarnya peperangan antar Israel dan Palestina. Peperangan yang lebih dahsyat dari tahun sebelum-sebelumnya yang selalu datang pada momen – momen bahagianya umat muslim, seperi hari raya idul fitri, idul adha, maulid, dsb.
Terakhir penyerangan pada bulan Oktober yang lalu di lakukan oleh kelompok pemberontak Houthi di Yaman dengan drone ke wilayah Utara Israel sebanyak tiga kali pada Selasa, (31/10/2023) semenjak zionis kembali berperang dengan Hamas Palestina pada Sabtu, (07/10/2023). Penyerangan yang di lakukan oleh kelompok pemberontak Houthi di Yaman pada Israel, bertujuan untuk meraih kemenangan bangsa Palestina, mendukung rakyat Palestina, hingga agresi Israel di Gaza berhenti.
Selain itu, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengeluarkan fatwa yang tertuang pada Nomor 83/2023, mengenai mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina agresi Israel hukumnya wajib (cnbcindonesia.com, 10/11/2023).
Bentuk dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dalam versi fatwa MUI yang telah dikeluarkan pada Nomer 83/2023 untuk menekankan Israel menghentikan agresi adalah dengan adanya gerakan BAZNAS dan LAZNAS, berdo’a untuk kemenangan Palestina, melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina, mengimbau pemerintah untuk tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur PBB dan konsolidasi negara-negara OKI, serta mengimbau umat Islam untuk memaksimalkan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
Fatwa yang di keluarkan oleh MUI pada Nomer 83/2023 yang di rancang sebagai solusi untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel. Sebenarnya solusinya bisa membantu, akan tetapi efeknya hanya sementara di karenakan tidak menuntaskan sampai akar problematikanya, dan apalagi bergantung pada PBB yang di buat oleh Amerika Serikat yang secara jelas tidak akan menentang Israel, sedangkan konsolidasi negara-negara OKI di bungkam oleh Amerika Serikat dengan ‘hutang’. Ibaratnya membantu Palestina hanya sekedar memberi makan saja tapi membiarkan keadaan Palestina tetap di jajah oleh Israel. Tentu hal ini bukan solusi yang tuntas untuk persoalan Israel dan Palestina.
Seperti yang dikatakan oleh Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal yang menyatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI kemungkinan besar belum efektif. Tetapi jika berita tentang fatwa MUI dalam seruan boikot di bawah naungan sebuah negara maka pemboikotan yang di serukan akan efektif. Dan Mohammad Faisal menilai yang sebenarnya efektif adalah kerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Israel ke Gaza, untuk melakukan embargo (voaindonesia.com, 12/11/2023).
Yang di katakan oleh Mohammad Faisal 95% benar. Kenyataannya, meskipun penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, belum tentu semua bisa taat pada fatwa MUI. Yang seharusnya seruan boikot produk yang mendukung Israel adalah wujud kesadaran individu Masyarakat untuk membela Palestina, yang juga merupakan bagian satu tubuh umat Islam sehingga satu keharusan membela Palestina yang teraniaya. Walaupun sebenarnya bukan solusi yang tuntas untuk persoalan Israel dan Palestina. Akan tetapi, hanya solusi ini yang bisa di upayakan untuk bentuk membela Palestina ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina.
Akan tetapi, seruan boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan boikot, karena negara lah yang memiliki power yang besar, tentu akan berpengaruh kuat.
Tidak cukup hanya memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel saja. Negara juga harus mengirimkan bantuan pasukan tentara-tentara Islam untuk memberikan pembelaan secara nyata. Karena Islam memandang wilayah kaum muslimin wajib di pertahankan dan Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya dan di jajah.
Untuk mewujudkan kemenangan Palestina sampai benar-benar merdeka dari penjajahan zionis Israel ialah dengan bersama-sama mewujudkan Institusi Khilafah tegak kembali di tengah-tengah umat dengan menggunakan metode Rasulullah SAW. Institusi Khilafah yang telah hilang selama 13-Abad.
Mari bergabung pada kelompok Ideologi Islam yang akan mempelajari aqidah Islam sampai terbentuklah kepribadian Islam dalam diri yang tangguh hingga membersamai barisan jama’ah ahlusunah wal jamaah untuk memperjuangkan menegakkan Institusi Khilafah, Allah Akbar!!
Wallahu A'lam Bishawab
0 Komentar