Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Standar Ganda HAM, Takkan Bisa Menyelesaikan Problematika Dunia



Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3. Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3. Pemberian skor itu berdasarkan pemenuhan hak-hak yang mengacu pada 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik, serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang diturunkan ke dalam 50 sub-indikator. (CNNIndonesia,10/12/2023)


Berkaitan dengan peringatan hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desember, merosotnya skor indeks HAM Indonesia menjadi sebuah hal yang dikritisi. Terkait HAM, PBB juga telah mengadopsi Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Namun, meski peringatannya dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum masih jauh dari harapan. Padahal seharusnya Negara mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Karena hingga kini, 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus Trisakti 1998, belum terselesaikan.


Negara-negara barat dan lembaga internasional terus mengaruskan isu HAM sebagai solusi berbagai masalah dunia. Bahkan skor indeks HAM setiap negara terus diukur dan dipantau setiap tahunnya. Negara juga didorong untuk terus meningkatkan skor indeks HAM. Namun, realitasnya persoalan dunia tidak kunjung terselesaikan. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat gagal diselesaikan, meskipun sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu. Sampai sini semakin nampak bahwa, ide HAM gagal menjadi solusi masalah-masalah pelanggaran yang terjadi di dunia. Kemampuan HAM menyolusi masalah hanyalah omong kosong. Bahkan Negara barat seperti AS yang menyerukan HAM, ternyata justru menjadi pelanggar HAM nomor satu. Sebut saja serangan AS ke Irak dan Afganistan yang telah melanggar hak jutaan rakyat di sana. Serangan zionis Israel yang membunuh ribuan anak Palestina, dan ribuan warga sipil yang meregang nyawa, juga menunjukkan Konvensi Hak Anak dan Konvensi Jenewa hanyalah omong kosong belaka. Dunia sungguh tak memiliki nurani, mereka membiarkan ribuan anak-anak Palestina yang tak berdosa kehilangan nyawa, tak terhitung jumlah anak-anak yang terluka dan hilang. Inilah dampak akibat dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia. 


Namun bagi seorang muslim, HAM adalah prinsip yang salah, karena menjadikan manusia bebas tanpa aturan, sementara fitrah manusia adalah lemah. Penerapan HAM dalam kehidupan akan bertabrakan dengan kepentingan manusia yang lainnya, sehingga persoalan tak kunjung selesai, bahkan menyimpan bahaya pada masa yang akan datang. Islam menetapkan bahwa hukum asal semua perbuatan adalah terikat dengan hukum syara’. Dengan demikian, segala sesuatu standarnya yaitu syariat. Begitu pun jika terjadi kekerasan, akan dilihat hukumnya berdasarkan syariat, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Allah SWT, berfirman :

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50).


Maka dengan penerapan sistem Islam kaffah, hak dasar manusia akan terpenuhi, seperti hak hidup, mendapatkan makanan dan pakaian, menjalankan ibadah, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan lain lain. Dengan penerapan sistem Islam akan menghasilkan terwujudnya maqasid syariah, sehingga manusia dapat hidup tenteram, dan semua kebutuhannya dapat terpenuhi. 


Sejarah peradaban Islam telah membuktikan terwujudnya ketenteraman hidup dalam naungan sistem Islam. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Will Durrant (1885 - 1981), sejarawan Barat yang terkemuka, mengatakan “Agama (Ideologi) Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India, Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir hingga Maroko dan Spanyol.”


Oleh karenanya, sudah saatnya umat Islam dan seluruh umat di bumi ini menyadari bahwa tata kehidupan yang diadopsi dunia saat ini, hanya membawa keburukan bagi umat manusia, bahkan merendahkan martabat manusia. Karena mereka seharusnya hidup dalam tata kehidupan berdasarkan Islam. Inilah tata kehidupan terbaik yang berasal dari Allah, Sang Pencipta manusia, karena Allah Maha Tahu akan ciptaannya. Untuk itu, jika ingin persoalan di berbagai dunia terselesaikan, maka upaya tersebut hanya dapat terwujud jika umat Islam dan seluruh umat di dunia ini bersatu dalam naungan Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar