Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Tragedi Jagakarsa, Cermin Rusaknya Keluarga Dalam Sistem Kapitalisme

 


Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


KDRT kembali terjadi dengan anak dan istri yang menjadi korbannya. Sebagaimana diketahui, Panca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas empat anak kandungnya yang berinisial VA(6), S(4), A(3) dan AS(1) yang ditemukan tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, Panca membunuh semua anaknya dengan cara membekap mereka satu per satu dengan menggunakan tangan. Kemarahan pelaku menghakimi empat anaknya diduga, sakit hati dan balas dendam atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya. (Kompas.com, 5/12/2023)


Tentu ada banyak penyebab atas tindakan KDRT tersebut, mulai dari faktor internal rumah tangga maupun faktor eksternal. Faktor internal biasanya berasal dari pasangan suami istri itu sendiri, seperti ketidakcocokan, kesalahpahaman karena komunikasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal, terjadi dari luar pasangan tersebut, seperti ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan juga terkait lingkungan serta sistem yang diterapkan di tengah masyarakat. Jadi, penyebab KDRT merupakan permasalahan yang sistemis, karena antara faktor yang satu dan yang lain saling berkaitan. 


Terkait kasus KDRT pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti mengulas, bahwa meningkatnya KDRT yang dilakukan pasangan intim atau orang dekat, jelas menunjukkan tanda masyarakat yang “sakit”. “Fakta ini menunjukkan adanya relasi yang salah antara laki-laki dan perempuan. Ketika pasangan intim atau orang terdekat juga menjadi pelaku kekerasan, maka termasuk relasi yang salah dalam keluarga. Relasi yang salah ini sesungguhnya merupakan cerminan sistem kehidupan yang berlaku di masyarakat saat ini,” ungkapnya.(mediaumat,3/12/2023)


Berulangnya kasus KDRT ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang diterapkan saat ini, yaitu sekularisme kapitalisme. Sistem ini menjanjikan kebebasan perilaku manusia, termasuk dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Rumah tidak lagi menjadi tempat aman dan nyaman. Tetapi rumah justru menjadi tempat yang menyeramkan bagi anggota keluarga. Padahal Rasulullah SAW, menggambarkan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh anggota keluarga. Peran suami sebagai qawwam bertugas mendidik istri dan anak-anaknya untuk taat pada Allah, bukan malah menghilangkan nyawa anggota keluarganya. Inilah akibat yang dihasilkan dari sistem sekularisme kapitalisme. 


Masalah KDRT adalah masalah sistemis, sehingga banyak aspek yang berkaitan satu sama lain. Dan untuk mengatasinya butuh aturan yang sempurna dalam mengatur interaksi dalam rumah tangga maupun dalam kehidupan umum. Sistem Islam adalah sistem yang shahih yang dapat mengatasi kasus KDRT yang terus berulang. Karena dalam penyelesaiannya, Islam tidak hanya menyelesaikannya sekadar permasalahan parsial saja, semisal menyelesaikan soal komunikasi suami istri saja. Lebih dari itu, Islam juga menyelesaikan problem ekonomi, sosial, hukum, perundangan, serta Pemerintahannya.


Sejak syariat Islam turun ke muka bumi, Islam mengatur hak dan kewajiban suami istri yang mewajibkan keduanya untuk bekerja sama saling menolong membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan penuh rahmat. Islam mewajibkan suami istri saling bersikap baik dan lemah lembut, tidak kasar, memiliki adab yang baik satu sama lain. Laki-laki sebagai pemimpin (qawwam) dianjurkan dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga harus menyelesaikannya secara baik-baik dan tidak emosional.


Dalam bidang ekonomi, Islam mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Jika tidak mampu, nafkah keluarga akan dibebankan kepada saudara atau keluarga dari pihak laki-laki. Jika tidak ada yang mampu lagi, maka Negara lah yang akan memberikan bantuan langsung kepada keluarga tersebut. Adapun bagi istri boleh-boleh saja untuk bekerja. Hanya saja, meski mubah, banyak hal yang harus diperhatikan dan tetap wajib terikat dengan syariat Islam, yaitu saat istri keluar rumah harus menutup aurat secara sempurna.  


Begitu pula dalam bidang sosial dan pergaulan, sistem Islam akan menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan non mahram tanpa aturan dan hajat syar’i). Hal ini akan meminimalkan terjadinya perselingkuhan, zina, dan sejenisnya yang bisa saja memicu KDRT. Terakhir, sistem hukum Islam memiliki sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk KDRT. 


Sungguh, sistem Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan pada keberkahan bagi sebuah keluarga. Setiap pasangan akan melakukan perannya sesuai dengan kewajibannya, para ayah atau suami, akan menegakkan fungsinya sebagai qawwamah, dan istri atau ibu mampu menegakkan fungsinya sebagai ummun wa rabbatul bait. Dengan demikian, KDRT dan seluruh problematik keluarga dapat teratasi dengan tegaknya sistem Islam secara totalitas dalam kehidupan, yang nantinya terciptalah keluarga sakinah mawwadah wa rahmah. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar