Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Kenaikan Tarif Listrik: Dampak Liberalisasi dan Pandangan Islam dalam Mewujudkan Energi Murah untuk Rakyat

Oleh: Esnaini Sholikhah, S.Pd (Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Harga beras yang tinggi telah membuat warga harus mengantre panjang untuk mendapatkan sembako di pasar murah. Kabar kenaikan tarif listrik juga muncul sebagai dampak dari perubahan kebijakan sumber energi dan layanan listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024, seiring dengan pengumuman tarif triwulan I Januari-Maret 2024. Penyesuaian tarif ini rutin dilakukan setiap tiga bulan, mempertimbangkan faktor seperti nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (Fajar.co.id, 26/2/2024).


Meskipun Pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan BBM hingga Juni 2024, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan mengendalikan tingkat inflasi. Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro (Kompas, 26/2/2024).


Peraturan Menteri ESDM yang menyebutkan penyesuaian TDL setiap tiga bulan menimbulkan pertanyaan apakah Pemerintah akan melanjutkan kebijakan kenaikan TDL setelah Juni 2024. Listrik sebagai kebutuhan pokok dan sumber energi seharusnya disediakan oleh Negara dengan harga murah atau gratis. Namun, ketergantungan PLN pada pasokan swasta menyebabkan kenaikan harga, mencerminkan orientasi profit swasta yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.


Sistem kapitalisme yang merajalela di Indonesia menjadikan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) milik rakyat diperdagangkan kepada pihak swasta. Liberalisasi ini memungkinkan swasta mengendalikan harga, menyebabkan penderitaan rakyat, dan memperparah masalah kesejahteraan. Fakta bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan publik tidak gratis, bahkan mengalami kenaikan tarif yang signifikan, adalah dampak dari sistem kapitalisme.


Pentingnya menekan harga listrik, BBM, dan bahan pangan agar terjangkau menunjukkan betapa sulitnya kehidupan rakyat dalam sistem kapitalisme. Peningkatan tarif tanpa peningkatan pendapatan dapat memicu peningkatan angka kemiskinan, pengangguran, masalah sosial, dan kriminalitas. Sumber energi yang berlimpah di Indonesia, seperti batu bara, nuklir, energi angin, dan panas laut, jika dikelola dengan baik, bisa memenuhi kebutuhan listrik rakyat. Namun, liberalisasi dan swastanisasi sumber daya mengabaikan peran Negara sebagai penanggung jawab utama.


Dalam Islam, listrik dianggap sebagai harta umum, dan pengelolaannya harus di tangan Negara. Rasulullah ï·º menyatakan bahwa umat Muslim berserikat dalam tiga perkara, termasuk listrik sebagai sumber energi. Batu bara, sebagai bahan pembangkit listrik, dan sumber daya lainnya, seharusnya tidak dikelola oleh individu atau swasta. Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan rakyat terjamin melalui pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip syariah.


Indonesia, dengan cadangan batu bara yang melimpah, dapat memanfaatkannya untuk kepentingan dalam negeri dengan harga murah. Pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh Negara berbasis sistem ekonomi Islam akan menjaga kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, listrik murah dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud, menjadi alternatif di tengah kenaikan tarif dan kesulitan hidup akibat kebijakan kapitalisme. Wallahu a'lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar