Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

WWF dan Pengelolaan Air, Sejatinya Untuk Kepentingan Siapa?

Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)


Sebagaimana diketahui, sejak 18-25 Mei 2024, Bali menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Air Dunia (WWF) ke-10. Perhelatan akbar yang diselenggarakan Dewan Air Dunia (WWC) ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari para kepala Negara dan Pemerintahan, lembaga multilateral, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta dari seluruh dunia. Mereka akan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan air. Dewan Air Dunia atau WWC sendiri adalah sebuah organisasi internasional yang didedikasikan untuk mempromosikan kesadaran akan pentingnya air bagi keberlangsungan hidup. Dewan ini menggagas WWF untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi berkelanjutan untuk semua pada 2030.


Sejak satu dekade terakhir, isu tentang air memang tengah mengemuka. Miliaran orang di seluruh dunia mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan terhadap air yang merupakan kebutuhan dasar manusia. PBB mencatat ada 2,2 miliar orang yang kesulitan mengakses layanan air minum yang dikelola secara aman, serta 4,2 miliar orang yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Fakta inilah yang mendorong WWC menyelenggarakan WWF pertama di Marrakesh tahun 1997. Saat itu sekitar 400 orang partisipan berkumpul untuk mencari cara inovatif mengatasi krisis air global pada abad ke-21. Tema yang diangkat saat itu adalah Vision for Water, Life and the Environment. Forum menghasilkan Deklarasi Marrakesh dan ditetapkannya kepemimpinan WWC dalam mengembangkan visi air dunia untuk masa depan air yang berkelanjutan.


Dari tahun ke tahun, peserta WWF terus bertambah sejalan dengan bertambahnya problem seputar air, seperti bencana kekeringan dan bencana hidrometeorologi lainnya. Pada acara WWF ke-10 di Bali ini, dipastikan ada 172 Negara yang terlibat, meliputi 100.000 partisipan, termasuk 12 kepala Negara dan 56 menteri, serta 2.000 orang jurnalis. Tema yang diangkat kali ini diklaim sebagai isu air level tertinggi demi mempercepat pencapaian target SDGs. Indonesia sendiri merasa berkepentingan langsung untuk terlibat dalam merealisasikan komitmen global ini. Hal ini mengingat Indonesia adalah Negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau beserta wilayah perairan yang sangat luas, yakni sekira 65%, baik berupa laut, pesisir, daerah aliran sungai, hingga embung, danau, dan waduk.


World Water Forum ke-10 2024, menghasilkan penandatanganan kesepakatan pendanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Banten, dan nota kesepahaman (MoU) mengenai Net-Zero Water Supply Infrastructure Project di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menghadiri penandatanganan MoU tersebut usai High Level Panel (HLP1) World Water Forum ke-10. "Ini adalah dua hasil konkret dari forum ini sejak World Water Forum ke-10 ini digelar. Ini baru dua dan akan ada lagi kesepakatan-kesepakatan lainnya dari forum ini," kata Basuki dalam World Water Forum ke-10 di Badung, Bali. (Antara. Rabu, 22/5/2024)



Kesepakatan pendanaan SPAM Regional Karian-Serpong ditandatangani oleh Country Head of International Finance Corporation (IFC) Euan Marshal, Principal Investment Specialist at Asia Development Bank (ADB) Yuichiro Yoi, Director General of Infrastructure Finance Department K-Exim Jae-Sun Shim, Managing Director Development Bank of Singapore Kunardy Darma Lie, dan Presiden Direktur PT Karian Water Service, Kyeong Yun Jeong. SPAM Regional Karian-Serpong merupakan Proyek Strategis Nasional berkapasitas 4.600 liter/detik. SPAM tersebut diharapkan dapat memberikan akses air minum kepada 1,84 juta penduduk yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Proyek SPAM Regional Karian-Serpong memiliki nilai investasi sebesar Rp2,4 triliun. "Dengan adanya penandatanganan kesepakatan pendanaan ini, saya optimistis proyek ini akan segera selesai," ujar Basuki. (Antara, 22/5/2024)



Hasil nyata lain dari World Water Forum ke-10 adalah nota kesepahaman mengenai proyek Net-Zero Water Supply Infrastructure Project di IKN Nusantara. MoU itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Wakil Presiden K-Water Han Seong Yong. K-Water merupakan perusahaan milik Negara Korea Selatan. WWF ke 10 menghasilkan banyak kesepakatan untuk menjaga kehidupan air dan sanitasi yang baik. Meski ada proyek untuk rumah tangga, namun keuntungan paling besar pasti diraih oleh pengelola yaitu perusahaan atau investor dan pengusaha.


Sementara rakyat sebagai konsumen saja, bisa jadi akan membayar berbagai fasilitas yang bersumber dari air tersebut. Di Indonesia, misalnya, untuk mendapatkan air layak konsumsi, rakyat harus membelinya kepada PT PAM (swasta) atau PDAM (pelat merah). Perusahaan ini diberi kewenangan oleh Negara untuk mengelola dan mendistribusikan air kepada masyarakat secara berbayar. Di pihak lain, tidak sedikit pula wilayah-wilayah yang kesulitan mendapatkan air bersih. Sementara itu, perusahaan-perusahaan air minum yang menguasai sumber-sumber mata air makin marak. Masifnya pembangunan berparadigma liberalisme, jelas-jelas telah menimbulkan bencana gobal terkait air. Pembangunan infrastruktur yang jor joran dan abai terhadap keseimbangan ekosistem, faktanya telah membuat lahan hijau atau bukaan lahan makin berkurang teralih fungsi. Bersamaan dengan itu, praktik deforestasi yang abai terhadap konservasi pun berlangsung nyaris tanpa bisa dikendalikan. Akhirnya sumber daya tanah kehilangan daya ikat atas air sehingga bencana kekeringan dan banjir bergantian melanda seluruh Negeri.


Berbeda dengan Islam, Islam menetapkan bahwa air adalah kepemilikan umum, yang pengelolaannya dilakukan oleh Negara, dan keuntungannya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Mengapitalisasi dan mengeksploitasi sektor air yang sangat vital bukan hanya menzalimi rakyat dan juga berbahaya, tetapi juga bertentangan dengan syariat Islam. Kedudukannya sama dengan sumber daya alam lainnya seperti barang tambang, migas, hutan atau padang gembalaan, dan lainnya. Negara wajib mengelola semua kepemilikan umum ini dan memberikan manfaatnya kepada rakyat. Terkait hal ini Rasulullah SAW, bersabda “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api. Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).


Semua ini merupakan refleksi dari fungsi kepemimpinan dalam Islam yang tegak di atas asas keimanan dan pelaksanaannya dibimbing oleh syariat. Para pemimpin Islam benar-benar memfungsikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (penjaga) bagi seluruh rakyat, bukan pelayan kepentingan konglomerat, apalagi pihak asing sebagaimana sekarang. Mereka paham bahwa kepemimpinannya akan dipertanggung jawabkan di akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah yang kelak pada hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.”(HR.Muslim). Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar