(Oleh: Nabila)
Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas
Sungguh miris dan pilu hati ini melihat kondisi korban dari bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra, dimana banyak anak-anak yang dalam sekejap ditinggal oleh orang tua mereka. Bahkan nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu hingga kini belum jelas. Anak-anak yang ditinggal orang tua tersebut, kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, membutuhkan rasa aman dari lingkungan sekitar, selain itu juga kepastian soal kebutuhan dasar dan pendidikan. Itulah mengapa kata dia, pemerintah harus bertanggung jawab atas masa depan mereka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf berjanji bahwa, pemerintah pusat akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial, terutama menyangkut pendidikan sampai tuntas. Perlindungan dan jaminan sosial yang dia maksud adalah kebutuhan dasar berupa, makanan bergizi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. (bbm.com, 7 Januari 2026)
Anak yatim piatu bagian korban bencana adalah termasuk anak terlantar yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, seharusnya dipelihara oleh Negara dalam pemenuhan segala hal yang dibutuhkannya. Namun sayang, realitasnya saat ini Negara tampak abai dalam mengurusi anak-anak yatim tersebut. Ini terlihat dari lambannya Negara dalam mengurusi korban bencana di kota Padang.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan, pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan Kak Seto disela-sela pendampingan psikologis (trauma healing), bagi anak-anak korban banjir bandang di Sekolah Dasar Negeri 07 Kota Padang, Sumatera Barat. Menurut Kak Seto, tempat tersebut harus bisa menciptakan ruang yang aman, kondusif dan menyenangkan bagi anak penyintas banjir bandang. Hal ini dibutuhkan mengingat, cukup banyak anak-anak yang kehilangan orang tua mereka akibat disapu banjir di tiga provinsi terdampak. Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah bekerja sama dengan panti sembari menunggu, apabila pemerintah nantinya betul-betul menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. (Antarasumbarnews.com, 08/01/2026).
Menurut berita di atas, sebenarnya ada upaya pemerintah dalam menangani anak yatim piatu korban bencana. Namun jika kita lihat lebih jauh, nampak belum ada komitmen khusus keterkaitan dari Negara dalam mengurusi anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra. Termasuk untuk memikirkan bagaimana nasib mereka ke depannya, setelah mereka banyak kehilangan keluarganya. Dan juga bagaimana jaminan keberlangsungan hidup mereka selanjutnya, seperti dalam hal jaminan hak dasar hidup, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan aspek lainnya.
Sungguh sistem sekuler kapitalisme menjadikan Negara abai terhadap nasib rakyatnya, termasuk kepada anak-anak korban bencana. Ini terlihat dari minimnya kehadiran Negara dalam meriayah anak-anak korban bencana. Negara hanya memandang bencana dengan kacamata kapitalistis, yaitu dengan sudut pandang mencari keuntungan semata. Bisa kita lihat dari adanya rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan lumpur bencana kepada pihak swasta, sehingga pengurusan anak anak korban bencana tidak dilakukan secepat mungkin. Inilah dampak penerapan sistem sekuler kapitalis, negara lebih mengutamakan keuntungan negara dibanding menangani anak anak korban bencana yang telah kehilangan hak dasar hidupnya.
Namun disini akan berbeda jika Negara menerapkan sistem Islam, dalam Negara Islam (Khilafah), Negara menjadikan aqidah Islam sebagai standart dan ukuran dalam menentukan kebijakan. Khalifah sebagai pemimpin, mempunyai tanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Imam adalah penggembala atau pemelihara dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya". (HR.Bukhari dan Muslim)
Negara dalam Islam akan memiliki visi untuk mengurusi dan memenuhi apapun yang dibutuhkan rakyat korban bencana, termasuk dalam hal pengurusan anak-anak yatim piatu. Ini karena Negara punya peran penting, yang akan selalu berusaha memastikan jalur hadhanah (pengasuhan) dan perwalian pada anak-anak yatim piatu tersebut. Ini semua dilakukan agar tidak kehilangan kasih sayang dari keluarga dan kerabatnya. Maka bagi anak-anak terdampak bencana yang tidak memiliki keluarga sama sekali, Negara akan menampungnya dan akan menjamin semua kebutuhannya, termasuk tempat, pendidikan, dan kesehatannya.
Dalam hal pengurusan rakyat dan penyediaan semua kebutuhan anak-anak yatim piatu, Negara akan membiayainya dari kas Baitul mal. Kebutuhan ini diambilkan melalui pos-pos yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Seperti dari harta kharaj, jizyah, ghonimah dan lain sebagainya. Sungguh Islam benar benar akan mensejahterakan rakyat, terutama anak anak korban bencana. Oleh karenanya, perubahan yang harus dilakukan saat ini adalah dengan mengganti sistem saat ini (sekuler kapitalisme) dengan sistem Islam, dan menerapkan hukum Islam secara keseluruhan di segala aspek kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahalam bishowab.


0 Komentar