Meltalia Tumanduk, S.Pi
(Pemerti Masalah Sosial Masyarakat)
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green naik mulai Rabu (10/06). Harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Dua jenis BBM ini masuk kategori nonsubsidi, alias pemerintah tidak memberi bantuan dana dari APBN guna memotong harga jual produk ini.
Sebelumnya, pengamat mengkhawatirkan, kenaikan BBM nonsubsidi bakal membuat warga menengah dan menengah atas "turun kelas". Mereka juga khawatir, dalam waktu dekat, bakal terjadi perpindahan besar-besaran dari pembelian barang nonsubsidi ke subsidi—yang efeknya bisa memicu kelangkaan jika situasinya berkepanjangan. (https://www.bbc.com/indonesia/articles/c862qpvlzx6o)
Mengenai penyesuaian alias kenaikan harga BBM jenis pertamax, Pertamina mengaku, itu dilakukan karena perkembangan harga minyak dunia yang trennya menguat imbas meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Imbas Kenaikan BBM
Naiknya harga Pertamax akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, ancaman inflasi, dan peningkatan angka kemiskinan serta pengangguran.
Selain itu, tingginya harga Pertamax juga akan berimbas pada beralihnya masyarakat kelas menengah ke Pertalite karena harganya lebih murah. Sehingga permintaan terhadap Pertalite meningkat hingga menimbulkan kelangkaan. Jika pertalite semakin langkah, mau tidak mau masyarakat akan tetap membeli meski harga pertamax mahal demi kebutuhan usaha dan transportasi agar tetap berjalan karena tidak ada opsi lain lagi.
Dengan kondisi seperti ini, maka akan berimbas pula pada kenaikan ini juga bisa merembet ke berbagai sektor. Diantaranya kenaikan biaya produksi yang akan berefek pada kenaikan harga barang hingga jasa.
Sebenarnya, naik atau tidaknya harga minyak dunia, harga BBM di Indonesia pasti akan naik. Mengapa demikian? Karena hal mendasar persoalan minyak sejatinya terletak pada paradigma pengelolaan negara yang mendasarkan pada sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menyerahkan seluruh urusan pengelolaan SDAE pada swasta bahkan asing. Sementara menempatkan negara sebatas fasilitator dan regulator saja.
Hal ini tampak jelas sejak disahkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat.
Kepemilikan kilang minyak oleh perusahaan asing yang justru memegang peran penting dalam eksplorasi dan produksi hulu. Seperti Chevron (AS), British Petroleum (Inggris), dan Rosneft (Rusia). Selain asing berinvestasi di hulu, di sektor hilir SPBU milik asing juga seperti Shell, BP-AKR, Vivo Energy, dan Mobil Indostation turut hadir di Negeri ini. Inilah bukti nyata dari lengkapnya liberalisasi di Indonesia melalui UU Migas tersebut.
Memang, terdapat aturan berupa Permen ESDM 35/2016 yang mewajibkan perusahaan asing yang membangun kilang minyak di Indonesia bekerja sama dengan perusahaan lokal. Namun, perusahaan di dalam negeri seperti Pertamina pun bekerja dengan logika bisnis. Sehingga wajar, Pertamina tetap berhitung untung-rugi dari hasil penjualan BBM kepada rakyat. Subsidi perlahan dihapuskan. Harga BBM naik dan mahal. Rakyat semakin tercekik.
Kemudian kondisi ini semakin diperparah ketika Indonesia menjadi negara net importer minyak yang mengakibatkannya tergantung pada pasokan BBM dari luar. Inilah akibat negara mengadopsi sistem kapitalisme. Alih-alih tangguh dan mandiri, sistem ekonomi dan politiknya yang bersumber dari kapitalisme justru rawan terguncang ketika ada sentimen global.
BBM Mudah, Murah Dengan Islam
Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap kali merugikan bahkan zalim terhadap rakyat tidak akan berhenti selama pengelolaan SDA masih menerapkan tata kelola sistem ekonomi kapitalisme. Maka dari itu harus diubah dengan sistem pengelolaan SDA yang membawa berkah bagi rakyat. Yakni sistem ekonomi Islam. Karena dengan sistem Islam yang bersumber dari Allah Taala rakyat tidak akan pernah dirugikan apalagi dizalimi dalam sistem kepemimpinan Islam. Karena pemimpin dalam Islam hadir untuk mengurusi urusan rakyatnya.
Dalam sistem Islam SDA seperti migas adalah harta milik umum. Segala sesuatu yang sifatnya harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, apalagi asing. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya. Rasulullah Saw Bersabda :
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud).
Hasil pengelolaan migas tersebut disimpan di baitulmal. Kemudian penguasa memiliki wewenang untuk mendistribusikan hasil dan pendapatan dari migas tersebut. Yakni harus didistribusikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Atau negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata. Bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan.
Selain itu hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem Islam adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah pengurus (raa’in) dan ia adalah penanggung jawab dari yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Islam juga melarang komersialisasi BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme. Pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
Mengenai impor komoditas strategis seperti BBM, hal itu mungkin saja terjadi di dalam Negara Islam. Namun, jikapun terjadi, impor tidak boleh menjadi ketergantungan. Penguasa harus mengupayakan berbagai hal lain agar SDA minyak di dalam negeri bisa mandiri. Seperti dengan memacu pengembangan riset dan inovasi teknologi perminyakan, mengeksplorasi ladang dan sumur minyak baru, dan sebagainya.
Meskipun memiliki kemandirian BBM, Negara Islam tetap menggunakan BBM dengan bertanggung jawab sesuai kebutuhan berdasarkan syariat. Penghematan akan dilakukan jika diperlukan. Itupun sebatas pada hal-hal yang perlu dihemat. Bukan pada pelayanan publik. Penguasa akan mengembangkan sumber energi selain minyak bumi, seperti nuklir, batu bara, tenaga surya, dan lain-lain demi mewujudkan jaminan pemenuhan kebutuhan energi sebagai negara adidaya.
Demikianlah Islam menyelesaikan masalah BBM. Jika Islam diterapkan, bukan hanya mudah memperoleh BBM karena kemandirian energi negara terwujud, tetapi juga BBM akan diperoleh dengan harga murah bahkan gratis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mencampakkan kapitalisme yang mengakibat kesengsaraan dan penderitaan kepada rakyat dan mengambil Islam untuk mengeluarkan rakyat dari segala penderitaan dan nestapa hari ini.
Wallahua'lam Bisshowab


0 Komentar