Oleh : Afifah Demolisher
Ketahanan pangan kembali menjadi perhatian dalam agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Berbagai upaya dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia, mulai dari stabilisasi harga, perluasan pembiayaan sektor pertanian, hingga penguatan produksi pangan nasional. Langkah-langkah tersebut menunjukkan kesadaran bahwa pangan bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan fondasi penting bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah ketahanan pangan cukup diukur dari ketersediaan stok dan terkendalinya inflasi?
Faktanya, persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi. Di tengah berbagai program peningkatan hasil pertanian, petani masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari mahalnya sarana produksi, keterbatasan akses modal, hingga fluktuasi harga yang sering kali merugikan mereka. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen tetap rentan ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup dipahami sebagai persoalan ekonomi semata. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pangan diproduksi, didistribusikan, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam perspektif Islam, pangan bukan sekadar komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya diukur dari angka produksi nasional, tetapi juga dari kemampuan setiap individu memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
Pandangan ini melahirkan peran negara yang lebih aktif dalam mengelola sektor pangan. Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengurus urusan rakyat. Negara berkewajiban memastikan lahan pertanian produktif dimanfaatkan secara optimal, membangun infrastruktur irigasi yang memadai, membantu petani memperoleh sarana produksi, serta mencegah praktik penimbunan dan monopoli yang menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa ketahanan pangan dibangun melalui penguatan sektor riil, khususnya pertanian. Lahan-lahan yang terlantar didorong untuk dikelola kembali, jaringan irigasi diperluas, dan distribusi hasil panen diawasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara merata. Kebijakan semacam ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan suatu wilayah.
Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari perubahan iklim, gejolak harga komoditas, hingga ketidakpastian ekonomi dunia, Indonesia membutuhkan sistem pangan yang tidak hanya kuat dalam produksi, tetapi juga kokoh dalam distribusi dan keadilan pengelolaannya. Ketahanan pangan yang sejati tidak lahir dari angka statistik semata, melainkan dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap rakyat dapat memperoleh kebutuhan pangannya dengan mudah dan terjangkau.
Karena itu, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Lebih dari itu, dibutuhkan tata kelola pangan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, memperkuat petani sebagai ujung tombak produksi, dan menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.
Pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan sekadar tentang menghasilkan lebih banyak, tetapi tentang menghadirkan keadilan dalam pengelolaannya. Sebab sebuah bangsa tidak hanya dinilai dari besarnya hasil panen yang dimiliki, melainkan dari kemampuannya memastikan tidak ada rakyat yang kesulitan mendapatkan pangan yang layak.
Sumber Berita : https://youtu.be/-a5DK_dYZ-I?si=gNUUkDqAUG5geWBb


0 Komentar