Oleh: Ika Putri Novitasari, S.Pd
Sebagai mahasiswa, kita tentu menyadari bahwa kuliah bukan sekadar hadir di kelas dan menyelesaikan tugas. Di balik proses belajar, ada tantangan besar yang semakin dirasakan banyak mahasiswa saat ini, yaitu mahalnya biaya pendidikan. Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 sekitar 289 ribu mahasiswa di Indonesia terpaksa putus kuliah. Sebagian besar kasus tersebut terjadi karena faktor ekonomi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Biaya pendidikan yang terus meningkat, mulai dari UKT, biaya praktikum, hingga kebutuhan penunjang perkuliahan, membuat banyak mahasiswa dan keluarganya harus bekerja keras untuk mempertahankan kesempatan belajar. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa mengambil pekerjaan tambahan, menunda kuliah, bahkan menghentikan studi karena keterbatasan biaya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih belum sepenuhnya terbuka bagi seluruh masyarakat. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana meningkatkan kualitas diri dan meraih masa depan yang lebih baik, pada kenyataannya sering kali bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang. Akibatnya, banyak potensi generasi muda yang tidak dapat berkembang secara optimal.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, pendidikan cenderung dipandang sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi. Kampus dituntut untuk mandiri secara finansial sehingga biaya pendidikan terus meningkat. Mahasiswa pun sering kali menjadi sumber utama pembiayaan institusi pendidikan melalui berbagai jenis pungutan yang harus dibayarkan.
Berbeda dengan itu, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak setiap warga negara. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan tidak membebani masyarakat dengan biaya yang memberatkan.
Islam juga memiliki mekanisme pembiayaan yang memungkinkan pendidikan diselenggarakan tanpa menjadikan mahasiswa sebagai objek bisnis. Melalui pengelolaan Baitulmal dan dukungan wakaf yang produktif, kebutuhan pendidikan dapat dipenuhi sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi sesuai kemampuannya.
Karena itu, sebagai mahasiswa kita perlu menyadari bahwa persoalan mahalnya biaya kuliah bukan hanya masalah pribadi, melainkan masalah sistem yang memengaruhi masa depan generasi. Pendidikan seharusnya menjadi hak seluruh rakyat, bukan privilese bagi mereka yang mampu membayar lebih mahal.
Sudah saatnya kita mendorong lahirnya sistem pendidikan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan bebas dari hambatan ekonomi akan membuka peluang lebih luas bagi lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi umat dan bangsa.Judul tersebut dibuat lebih mengena untuk pembaca mahasiswa karena mengajak mereka terlibat dan peduli terhadap persoalan pendidikan tinggi yang sedang dihadapi.


0 Komentar