Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Bullying Berdarah di Pesantren: Ketika Sistem Sekuler Gagal Menjaga Generasi


Oleh: Afifah Demolisher


Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar berat menjadi tragedi yang menyayat hati. Lebih memilukan lagi, kasus ini diduga berawal dari aksi perundungan (bullying) yang dilaporkan korban kepada pihak pesantren, lalu berujung pada tindakan balas dendam yang sadis dan tidak manusiawi.


Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar kenakalan remaja atau tindakan individu semata. Kekerasan yang begitu brutal menunjukkan adanya persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni krisis kepribadian generasi yang lahir dari sistem kehidupan yang salah.


Dalam sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini, agama dipisahkan dari kehidupan. Islam hanya ditempatkan dalam ruang ibadah ritual, sementara aturan hidup sehari-hari diatur oleh standar buatan manusia. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa landasan keimanan yang kuat. Mereka kehilangan kontrol internal yang seharusnya membimbing perilaku dan menjaga hubungan antarsesama manusia.


Tidak mengherankan jika berbagai bentuk kekerasan, perundungan, tawuran, pelecehan seksual, hingga tindakan sadis terus bermunculan di kalangan generasi muda. Ketika rasa takut kepada Allah tidak menjadi standar perilaku, maka hawa nafsu, emosi, dan ego mudah mengendalikan tindakan seseorang.


Di sisi lain, sistem pendidikan sekuler saat ini lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan materi daripada pembentukan syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam). Ukuran keberhasilan pendidikan sering kali sebatas nilai rapor, prestasi akademik, atau kemampuan bersaing di dunia kerja.


Padahal tujuan pendidikan yang sesungguhnya bukan hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak mulia. Ketika aspek pembinaan kepribadian diabaikan, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual namun miskin empati, mudah melakukan kekerasan, dan menganggap penindasan sebagai hal biasa.


Budaya senioritas negatif yang berkembang di banyak lingkungan pendidikan merupakan salah satu buah dari kegagalan sistem ini. Senior merasa memiliki kekuasaan atas junior, sementara junior dipaksa tunduk melalui intimidasi dan kekerasan. Akibatnya, bullying terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Kasus demi kasus yang terus berulang juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungannya terhadap generasi. Negara seharusnya hadir sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang memastikan keamanan dan keselamatan setiap anak di lingkungan pendidikan.


Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penanganan kasus bullying cenderung bersifat reaktif, dilakukan setelah korban berjatuhan. Berbagai program pencegahan sering kali hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar masalah. Statistik kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi solusi yang ditawarkan tidak pernah menyentuh sumber kerusakan yang sesungguhnya, yaitu sistem sekuler yang membentuk pola pikir dan perilaku generasi.


Persoalan lain adalah lemahnya efek jera terhadap pelaku kekerasan. Tidak sedikit pelaku kejahatan berat yang akhirnya memperoleh keringanan hukuman dengan alasan masih berusia di bawah umur. Akibatnya, muncul kesan bahwa pelaku tidak perlu bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.


Kondisi ini justru membuka peluang terjadinya pengulangan kejahatan yang sama. Bahkan tidak sedikit kasus kekerasan yang semakin brutal karena pelaku merasa konsekuensi yang akan diterimanya tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan.


Islam memiliki solusi yang menyeluruh untuk menghentikan rantai kekerasan dan bullying. Pertama, Islam menanamkan akidah dan ketakwaan sebagai fondasi kehidupan. Seorang muslim memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Kesadaran inilah yang menjadi benteng terkuat untuk mencegah seseorang menzalimi orang lain.


Kedua, negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuannya bukan sekadar mencetak generasi yang pintar, tetapi generasi yang berkepribadian Islam, memiliki empati, tanggung jawab, dan akhlak mulia.


Ketiga, negara bertindak sebagai raa'in sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan negara sehingga terbebas dari segala bentuk kekerasan dan budaya senioritas negatif. Hubungan antara senior dan junior diarahkan menjadi hubungan pembinaan, di mana kakak kelas membimbing dan membantu adik kelasnya dalam kebaikan dan ketakwaan.


Keempat, Islam menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas, adil, dan menjerakan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan) sekaligus jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Dengan penerapan hukum yang tegas, masyarakat akan berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakan kekerasan.


Dalam Islam, seorang muslim yang telah baligh dan berakal dibebani tanggung jawab hukum atas perbuatannya. Tidak ada ruang abu-abu yang menjadikan kejahatan berat kehilangan konsekuensi hanya karena faktor usia. Dengan demikian, keadilan bagi korban dapat terwujud sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.


Tragedi di Lombok Tengah seharusnya menjadi alarm keras bahwa persoalan bullying bukan sekadar masalah individu, melainkan buah dari sistem yang gagal membentuk manusia dan gagal melindungi generasi. Sudah saatnya solusi yang ditawarkan tidak berhenti pada tambal sulam kebijakan, tetapi menyentuh akar persoalan dengan kembali kepada aturan Islam yang berasal dari Sang Pencipta manusia.


Wallahu a'lam bish shawab.


Sumber Rujukan Berita : https://regional.kompas.com/read/2026/06/05/145400078/urutan-kejadian-3-santri-di-lombok-tengah-diduga-dibakar-senior-berawal?page=all

Posting Komentar

0 Komentar