Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

HIV/Aids Mengancam Generasi, Sistem Sekularisme Terbukti Gagal Melindungi

Oleh. Ririn Arinalhaq


Angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) terus menunjukkan tren kenaikan. Di Kota Samarinda menembus lebih dari 4.000 kasus hingga 2026. Kondisi itu mendorong DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota mengambil langkah yang lebih tegas untuk menekan laju penyebaran penyakit tersebut.


Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan tingginya kasus HIV menjadi salah satu pertimbangan utama dalam percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan TB dan HIV/AIDS. 


Menurut dia, berdasarkan data yang diterima DPRD, dari lebih 4.000 kasus HIV yang tercatat di Samarinda, sekitar 2.000 penderita telah menjalani pengobatan. Sementara sisanya masih menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi upaya pengendalian penularan. (KlikKaltim, 26/06/26).


HIV/Aids memang mengancam generasi. Pasalnya, sistem yang saat ini sedang mengatur berbagai macam lini kehidupan di berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia tidak memiliki aturan yang baku. Misalnya saja dalam sistem pergaulan, banyak generasi tanpa mempertimbangkan halal atau haram. Sebaliknya yang mereka perhatikan hanyalah kesenangan dan kepuasan saja. 


Sistem sekularisme merupakan ide dasar dari pandangan liberal yang menjadi asas perilaku generasi saat ini. Hasilnya, pelaku zina, kumpul kebo sampai dengan LGBTQ berkembang sangat pesat. Padahal Kementerian Kesehatan sudah mengidentifikasi kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi untuk tertular HIV, yaitu di antaranya adalah lelaki yang membeli jasa seks, lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL/MSM), pekerja seks perempuan, penggunaan narkoba suntik yang berbagi jarum dan bayi yang lahir dari ibu pengidap HIV walaupun kasus ini jumlahnya sangat sedikit. 


Walaupun dampak dari berbagai penyimpangan tersebut terbukti nyata bisa terlihat yaitu meningkatnya HIV/aids namun tetap saja masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang berbeda, khususnya pandangan terkait LGBTQ. Ada masyarakat yang mendukung dan ada juga yang menolak keras. 


Kondisi tersebut menggambarkan bahwa masyarakat di dalam sistem ini tidak memiliki pemikiran, peraturan dan perasaan yang sama terhadap persoalan kehidupan. Tak jarang mereka yang mendukung penyimpangan ini berdalih atas nama HAM sehingga mereka tetap diberi ruang untuk mengekspresikan kebebasan. Kondisi ini pun diperparah dengan tidak adanya peran negara dalam mengatasi semua persoalan ini. 


Negara seolah membiarkan kasus ini semakin berkembang tak terkendali. Argumen ini terbukti dengan adanya tuntutan MUI yang mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan regulasi hukum yang tegas dan spesifik guna menjerat pelaku serta pengkampanye gerakan LGBT di Indonesia. Karena boikot dari masyarakat saja tidak cukup untuk menghentikan perkembangan penyimpangan ini.


Oleh karena itu, kita tidak bisa terus bertahan dengan sistem sekularisme yang terbukti  gagal melindungi generasi. Kita butuh solusi pasti, yaitu solusi yang datang nya langsung dari sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan yaitu sistem Islam. Karena hanya sistem Islam yang mampu mencegah dan melindungi generasi. Islam memiliki aturan baku, sempurna dan menyeluruh yang mampu menyentuh semua sistem kehidupan. 


Dalam mengatasi problem penyebaran HIV/aids ini Islam memandang perlu adanya kesamaan pemikiran, peraturan serta perasaan di antara individu, masyarakat sampai dengan negara. Ketiga unsur ini wajib diikat oleh satu ikatan sahih yaitu akidah Islam. Akidah Islam akan senantiasa mendorong individu, masyarakat hingga negara untuk selalu terikat pada hukum syara. 


Akidah sendiri bermakna ikatan yang mengikat seluruh aktivitas manusia agar senantiasa sesuai dengan perintah Allah Swt. Dengan ikatan inilah manusia tidak akan menjadikan hawa nafsu ataupun kebebasan sebagai standar dalam menentukan benar dan salah, melainkan menjadikan wahyu sebagai satu-satunya pedoman hidup.


Akidah Islam ini mencegah adanya dua pandangan yang berbeda dalam masalah LGBTQ. Orang yang terikat dengan akidah Islam akan sepakat bahwa LGBTQ tidak boleh dinormalisasi karena Rasulullah Bersabda: 

“Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan (al-mukhannatsīn) dan perempuan yang menyerupai laki-laki (al-mutarajjilāt). Beliau bersabda, ‘Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.’ Maka Rasulullah saw mengeluarkan si fulan, dan Umar mengeluarkan si fulan.” (HR Ahmad, Bukhari dan Abu Dawud)


Selain itu, sebenarnya Allah telah menjadikan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Allah Swt berfirman: 


‎لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ


“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin [95]: 4)


Dari ayat di atas jelas bahwa manusia diciptakan dengan sangat sempurna bahkan di ayat yang lain Allah menyampaikan bahwa Dia telah menciptakan manusia dengan berpasangan yaitu laki-laki dan perempuan bukan seperti konsep yang diusung oleh kaum LGBTQ. 


Dalam Islam, upaya pencegahan berbagai macam kerusakan akan dilakukan sejak dini yaitu melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Harapannya adalah untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam yaitu generasi yang memahami batasan halal dan haram. 


Di tengah masyarakat juga, Islam akan mengupayakan diterapkannya budaya amar makruf nahi mungkar sehingga kemaksiatan tidak dinormalisasi ataupun dipromosikan sebagai bagian dari kebebasan individu. Allah Swt berfirman:


‎وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ’Imran [3]: 104)


Dengan demikian, masyarakat memiliki kepedulian untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Selain pembinaan individu dan masyarakat, Islam juga memberikan tanggung jawab besar terhadap negara. 


Negara dalam sistem Islam wajib menutup seluruh pintu yang dapat mendorong terjadinya kemaksiatan, termasuk berbagai bentuk aktivitas yang mengajak kepada perzinaan ataupun penyimpangan perilaku seksual. Negara juga berkewajiban menegakkan hukum syariat terhadap pelanggaran yang telah ditetapkan ketentuannya, sebagai bentuk penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan manusia.


Dengan adanya penerapan syariat Islam secara menyeluruh, pembinaan akidah, penjagaan moral masyarakat, serta sanksi tegas dari negara maka akan terwujud kehidupan masyarakat yang bersih, sehat, dan penuh ketakwaan. Umat Islam harus menyadari bahwa sistem sekularisme ini bukan hanya gagal dalam melindungi generasi akan tetapi sistem sekularisme ini justru akar masalah dari meningkatnya jumlah HIV/AIDS. 


Maka sudah saatnya kita mengambil  sistem kehidupan sahih yaitu sistem yang  mampu membentuk individu bertakwa, masyarakat yang saling peduli, serta negara yang menerapkan aturan Allah secara menyeluruh. Hanya dengan syariat Islam yang diterapkan secara kaffah kehidupan manusia akan terjaga, kemuliaan generasi dapat dipertahankan, dan berbagai bentuk kerusakan dapat dicegah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar