Oleh : Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. (Aktifis Muslimah)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, muncul ironi ketika pelaksanaan program tersebut justru menyisakan persoalan serius. Di Papua, misalnya, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut hanya sekitar 10 persen, padahal Papua termasuk wilayah yang menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk yang cukup serius. Lebih ironis lagi, terdapat ratusan SPPG yang disebut tidak beroperasi tetapi tetap mendapatkan transfer anggaran.
Kondisi ini semestinya menjadi alarm keras. Jika benar terdapat 414 SPPG yang tidak beroperasi namun menerima anggaran, pertanyaannya bukan sekadar bagaimana administrasinya bisa terjadi, tetapi juga ke mana arah kebijakan tersebut sebenarnya ditujukan?
Persoalan ini menunjukkan bahwa keberhasilan program berpotensi lebih banyak diukur dari sisi realisasi anggaran dan banyaknya program yang berjalan secara administratif, bukan dari sejauh mana masalah gizi masyarakat benar-benar terselesaikan. Padahal, ukuran keberhasilan semestinya sederhana: apakah anak-anak yang mengalami kekurangan gizi semakin tertangani? Apakah angka stunting menurun secara nyata? Apakah masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses pangan bergizi?
Ironinya, ketika anggaran negara banyak terserap untuk program-program populis, sementara pengawasan dan ketepatan sasaran masih bermasalah, sektor yang juga sangat membutuhkan anggaran, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T, berisiko semakin terabaikan. Pada akhirnya, kelompok yang paling terdampak adalah rakyat kecil, terutama kaum ibu dan generasi yang seharusnya mendapatkan perhatian dan pelayanan terbaik dari negara.
Lebih jauh, persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari karakter politik dalam sistem kapitalisme-demokrasi. Kebijakan publik sangat rentan dijadikan instrumen pencitraan penguasa, terlebih ketika politik membutuhkan biaya yang sangat besar. Biaya politik yang mahal dapat mendorong munculnya kepentingan untuk mengembalikan modal politik, termasuk melalui proyek, anggaran, maupun kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu.
Di sinilah muncul potensi bancakan anggaran dan politik balas budi. Kebijakan akhirnya tidak selalu lahir dari kebutuhan rakyat dan data yang akurat, tetapi dapat dipengaruhi kepentingan elite serta pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan. Penguasa sibuk mengamankan kepentingan politik dan barisannya, sementara rakyat harus menanggung akibat ketika kebijakan tidak tepat sasaran.
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar. Penguasa adalah raa'in, yaitu pengurus dan penjaga urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
«“Imam (khalifah) adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)»
Kekuasaan dalam Islam bukanlah kesempatan untuk mencari keuntungan, membangun citra, atau membalas jasa politik. Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Karena itu, kebijakan negara dalam Islam berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Ketika terdapat masyarakat yang kekurangan pangan, anak mengalami gizi buruk, atau wilayah terpencil kekurangan fasilitas kesehatan, negara wajib menjadikannya sebagai persoalan yang harus segera diselesaikan. Bukan sekadar membuat program yang terlihat besar, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.
Demikian pula dalam pemilihan pemimpin, Islam tidak menjadikan kontestasi politik sebagai ajang pemborosan biaya dan perebutan modal. Mekanisme pengangkatan khalifah dirancang untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat dan mampu menjalankan amanah kekuasaan. Dengan mekanisme yang sederhana dan tidak bertumpu pada politik biaya tinggi, peluang munculnya politik balas budi dan permainan anggaran dapat diminimalkan.
Maka, persoalan MBG semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi bukan hanya teknis pelaksanaannya, tetapi juga sistem yang melahirkan kebijakan tersebut. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar program yang besar di atas kertas.


0 Komentar