Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Ironi Kaltim: Lumbung Energi, Antrean BBM Mengular dan Inflasi Tinggi

Oleh: Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)


Pada Agustus 2026, inflasi tahunan Kalimantan Timur mencapai 3,83 persen, naik dua kali lipat dari Agustus 2025 yang hanya 1,79 persen. Pemicu utamanya adalah transportasi.


Di saat yang sama, warga Kaltim justru dipaksa antre BBM berjam-jam. Antrean yang awalnya di Balikpapan kini meluas ke hampir 10 kabupaten/kota: Samarinda, Bontang, Kutim, hingga Berau.


Dua fakta ini tidak bisa dipisahkan. Kenaikan biaya transportasi adalah penyebab inflasi, sementara antrean BBM adalah bukti bahwa biaya mobilitas itu sedang bermasalah.


Pemprov Kaltim pun bereaksi. Wakil Gubernur Seno Aji memberi ultimatum sepekan kepada BPH Migas untuk mengembalikan kuota BBM subsidi. Pemprov mengusulkan 1 juta kiloliter. Sebagai gambaran, Balikpapan sendiri baru dapat tambahan 1.250 KL dari kuota awal 51.868 KL menjadi 53.118 KL hingga Desember 2026.


DPRD Kaltim pun bersuara lantang. Ketua Komisi II, Nurhadi, menegaskan, "Persoalannya bukan semata-mata jumlah SPBU, tetapi kuota BBM yang memang sangat terbatas. Mau ditambah berapa pun SPBU, kalau kuotanya tidak bertambah, persoalannya akan tetap sama." Bahkan ia menyebut, kuota yang ada habis hanya dalam 10 menit.


Pertanyaannya: mengapa Kaltim yang notabene lumbung energi nasional, kaya akan minyak, gas, hutan, dan perkebunan, justru rakyatnya sulit mendapatkan BBM dan harus menanggung inflasi tertinggi? Data BPS dan Bank Indonesia tercatat penyumbang kenaikan inflasi tertinggi di Kaltim. Diduduki Kota Samarinda yang menyentuh angka 4,03 persen, disusul Balikpapan 3,79 persen, PPU 3,68 persen, dan Berau 3,31 persen. Ini ironi besar.


Jawabannya terletak pada paradigma tata kelola ekonomi yang dianut negeri ini: kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai penjamin kebutuhan rakyat. Sumber Daya Alam Energi (SDAE) diserahkan kepada mekanisme pasar dan dikuasai korporat melalui izin konsesi dan RKAB. Ketika RKAB diturunkan, efeknya langsung ke daerah: pengangguran naik, kuota BBM dipangkas, antrean panjang terjadi.


Beban akhirnya ditanggung rakyat. Biaya transportasi naik, harga barang dan jasa ikut naik, daya beli tergerus. Inilah yang dilihat dalam angka inflasi 3,83 persen itu.


Kapitalisme juga melahirkan konsep liberalisasi kepemilikan. Siapa yang punya modal, dia yang menguasai. Akibatnya terjadi ketimpangan distribusi kekayaan yang nyata di Kaltim.


Berbeda dengan Islam. Islam memiliki paradigma yang khas dan menyeluruh. Pertama, Islam menetapkan SDAE sebagai kepemilikan umum atau milkiyah 'ammah.


Rasulullah bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yakni air, padang rumput dan api" (HR. Abu Dawud). 


Artinya haram hukumnya SDA yang melimpah itu dikuasai individu atau oligarki. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.


Kedua, negara dalam Islam adalah raa'in atau pengurus rakyat. "Imam/Khalifah adalah raa'in (pengurus) rakyat ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Bukhari dan Muslim). 


Ketika terjadi krisis BBM, kelangkaan barang, atau inflasi, negara wajib hadir memastikan produksi, distribusi, dan pemenuhan kebutuhan berjalan semestinya, bukan hanya memberi waktu sepekan kepada regulator pusat.


Ketiga, Islam menjamin kebutuhan dasar rakyat: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 


Rasulullah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya. Dan barangsiapa meninggalkan beban tanggungan atau orang yang lemah maka kepada kamilah (negara) tanggungan itu" (HR. Bukhari dan Muslim).


Dengan pengelolaan Baitul Mal, mekanisme zakat, larangan menimbun (ihtikar), larangan riba dan penipuan, stabilitas ekonomi akan terjaga, bukan hanya angka inflasinya yang ditekan, tapi akar masalahnya yang diselesaikan.


Kasus antrean BBM hingga inflasi 3,83 persen di Kaltim seharusnya menjadi alarm. Bahwa selama SDA masih dikelola dengan logika pasar dan keuntungan, selama itu pula rakyat lumbung energi akan tetap antre di tanahnya sendiri. Sudah saatnya pengelolaan SDA dikembalikan sesuai syariat, untuk kesejahteraan rakyat, bukan korporat. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar