Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Melarang Khilafah? Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid



Baru-baru ini seorang pejabat senior mengumumkan sedang menyiapkan sebuah aturan untuk melarang individu menyebarkan ideologi khilafah. Kalau narasi pejabat tersebut memang seperti itu, maka rezim tersebut betul-betul telah mencapai puncak kedunguannya. Kedunguan adalah dosa karena menyesatkan dan oleh karenanya bisa membahayakan dirinya sendiri lalu satu atau dua orang lainnya. Kedunguan pejabat menyesatkan dan membahayakan banyak orang. Tulisan ini bermaksud mengingatkannya.

Jika ideologi adalah sebuah kompleks gagasan yang mendasar, maka kedunguan pertama adalah bahwa khilafah bukanlah sebuah ideologi. Jelas bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur'an. Islam sebagai salah satu konsep kunci Al Qur'an adalah rancangan kelembagaan pribadi, keluarga, dan masyarakat , bahkan masyarakat antar-bangsa yang majemuk. Ajaran khilafah adalah bagian dari Islam yang berkenaan dengan kepemimpinan. Karena Islam tidak bisa dibatasi oleh negara-bangsa (Islam sebagai konsep jauh mendahului konsep negara-bangsa) maka khilafah adalah konsep kepemimpinan global yang sudah ada sejak manusia hidup bermasyarakat.  Kepemimpinan dari berbagai tingkat hingga global bisa adil, bisa dzalim. Sebagai kompleks gagasan yang mendasar, Islam lebih layak disebut sebuah ideologi daripada khilafah. Mungkin karena pejabat ini tidak cukup berani melarang penyebaran Islam, maka yang akan dilarang adalah ajaran khilafah.

Prinsip khilafah ini oleh Bung Karno disebut internasionalisme yang diwujudkan dalam pernyataan Pembukaan UUD45 alinea ke-4 "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Jadi secara mendasar Republik ini mengemban misi khilafaty. Memusuhi khilafah adalah pengingkaran terhadap tujuan Republik ini didirikan oleh para founding figures.

Jika khilafah adalah kepemimpinan global, maka saat ini manusia hidup dalam khilafah Pax Americana yang secara praktek dipimpin oleh Presiden AS Donald Trump. Akhir-akhir ini kepemimpinan AS ini memperoleh tantangan yang keras dari Presiden RRC Xi Jinping. Kepemimpinan Pax Americana ini adalab kelanjutan dari Pax Britanica yang muncul pasca kejatuhan khilafah Turki Usmani pada 1924. Selama 100 tahun terakhir ini, dunia justru jatuh dalam dua Perang Dunia, lalu perang dingin hingga perang di Timur Tengah, Afrika, Asia Timur, Pasific hingga Asia Tenggara. Padahal selama khilafah Turki Usmani, dunia jauh lebih aman dan damai, termasuk Nusantara sampai kedatangan penjajah Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang menjelang proklamasi Kemerdekaan.

Perlu dicatat bahwa nilai-nilai Pancasila justru tumbuh subur selama khilafah Turki Usmani ini. Ternyata penjajah tidak pernah sepenuhnya rela melepas negeri kaya raya seluas Eropa ini. Berbagai cara dilakukan melalui berbagai rancangan kelembagaan agar nilai-nilai Pancasila itu secara perlahan justru redup dan tidak dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika Pancasila ini adalah ideologi yang digambarkan dalam Pembukaan UUD45, maka batang tubuhnya yang asli (sebelum diamandemen) adalah kompleks gagasan mendasar Republik ini.

Dalam perspektif sejarah inilah, tampak kedunguan pejabat yang terserang islamophobia tersebut. Ancaman atas Republik ini bukan Islam, tapi kapitalisme dan imperialisme Barat. Ancaman itu bahkan sudah dan sedang terjadi dengan konsekuensi yang makin serius. Patutlah dimengerti jika semburan dusta tentang ancaman ideologi khilafah ini sekaligus membuka kedunguan rezim boneka Barat ini.

Kedunguan kedua adalah bahwa melarang penyebaran gagasan apapun hampir tidak mungkin di zaman internet ini. Di samping bertentangan dengan banyak pasal dalam konstitusi dan Deklarasi HAM, melarang orang berpikir justru menunjukkan kekurangan pikiran rezim ini, tapi Saya tidak mungkin mau habis pikir. Siapa yang mau ? Uedan piye ?

Gunung Anyar, 14/9/2019

Posting Komentar

0 Komentar