Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Perwakilan Masa Aksi Diterima Pihak Pemprov Jawa Timur

Jumat, 29 Nopember 2019 Terlihat masa aksi dari berbagai Ormas Islam di Jawa Timur menggelar Aksi Damai di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Masa menuntut keadilan atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad saw oleh Sukmawati Soekarno Putri. 



Beberapa tokoh yang mewakili masa aksi yang diterima masuk untuk mediasi bersama Bakesbangpol dan perwakilan Pemprov Jatim antara lain adalah Habib Mahdi FPI mewakili Jawa Timur, Ust Ibrahim PDM Surabaya, Kyai Sukirno Forum Komunikasi Ulama Aswaja Jawa Timur, Kyai Misbah dari Jombang Matraman, Habib Muhammad Bangkalan, Ust Kholid Bangkalan, Ust Suhail Forum Umat Islam Bersatu Jawa Timur, Ust Saefuddin Probolinggo Tapal Kuda, Ust Fuadi Komunitas Praktisi Dakwah ASOUM dan Nur Rohmat, SH. dari KSHUMI.

Peserta aksi membentangkan spanduk sekaligus penyampaian orasinya secara bergiliran, salah satu tuntutan yang disampaikan "Menuntut kepada Para Pengambil Kebijakan agar tidak lagi memberi ruang dan tegas kepada para pihak yang melakukan penistaan terhadap Allah SWT, Rasullullah SAW dan Ajaran Islam" ujar Korlap Aksi. "Kami akan mengamati situasi perkembangan kasus ini, jika tidak ditanggapi maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi".



Tampak pula kibaran Panji Tauhid Arrayah dan Alliwa' yang dikibarkan peserta aksi. Aksi BELA NABI juga diikuti oleh pemuda Hidayatullah, komunitas anak muda Futsal Berkah Arek surabaya (FUBAS) dan Gerakan Mahasiswa Pembebasan Surabaya serta dari jamaah majelis taklim muslimah Surabaya

Tepat pukul 15.00 Aksi ditutup dengan pembacaan doa, sekaligus peserta aksi melaksanakan sholat di Masjid terdekan kemudian berangsur kembali ke daerah masing-masing.

Simak video live streaming nya berikut : 



Baca juga:
1. Aliansi Umat Islam Jatim Desakkan Proses Hukum BuSukma
2. Ribuan Kaum Muslimin Berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Menuntut Sukmawati di Adili

Posting Komentar

0 Komentar