Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Pakar Ekonomi di FGD Online #3 PKAD: Krisis Berulang dan Tata Kelola APBN yang Keliru

Pakar Ekonomi di FGD Online #3 PKAD: Krisis Berulang dan Tata Kelola APBN yang Keliru
“APBN rezim Jokowi tidak pernah tercapai targetnya. Baik sebelum maupun setelah pandemi Covid-19,”ungkap Rizal Taufiqurrahman dari INDEF pada FGD Online #3 Pusat Kajian dan Analisis Data, Sabtu (9/5/2020).

Dr. M. Rizal Taufiqurrahman yang juga merupakan dosen ekonomi menilai bahwa Perpres No.54 Tahun 2020 terkait perubahan APBN banyak yang mencurigakan. Hal ini bisa dilihat dari penganggaran satu alokasi ke alokasi lainnya. Rizal pesimis jika stimulus ekonomi akan mendorong perekonomian di daerah dan penyelamatan ekonomi negara.

“Stimulus antisipasi Covid-19 tidak memberikan dorongan daya beli masyarakat. Sering kebijakan itu tidak efektif,”tambahnya.

Berkaitan dengan kondisi pasar ekonomi global, Tun Kelana Jaya (Professional Business Consultant) memaparkan jika pasar dunia dari januari-April 2020 menurunnya drastis dari angka normal turun sampai minus. Apalagi pusat pasar keuangan dunia ada di Amerika.

“Kondisi ini juga menimbulkan harga minyak anjlok. Negara besar seperti Kanada, Cina, dan lainnya juga terpukul. Pengangguran di Amerika Serikat sudah mencapai 27 juta orang. Di Indonesia pun terjadi pengurangan pekerja secara konsisten,”jelasnya panjang lebar.

Tun Kelana Jaya menegaskan jika persoalan goncangan ekonomi global tidak hanya oleh Corona, tapi karena lebih pada pilihan sistem ekonomi. Ketika ekonomi kapitalisme memberikan solusi dan stimulus karena pandemi Corona, tak akan menyelesaikan masalah.

“Menarik terkait prediksi ahli ekonomi dunia pasca Corona ialah akan terjadi perubahan cepat dan mendadak,”tegasnya.

Arif Firmansyah, S.E., M.M. (Pemerhati Ekonomi Syariah) sumber persoalan carut marut ekonomi ialah sistemnya. Arif menilai selain penguasa negeri ini tidak taat konstitusi negara yang merujuk pada pasal 33 UUD 1945 juga tak tunduk pada konstitusi ilahi.

“Sangat disayangkan Peredaran harta 80% dikuasai elit kaya 20% diperebutkan rakyat jelata. Jelas, ini menyalahi konstitusi ilahi,”terangnya.

Dari tanggapan pakar dan pemerhati ekonomi tampak jelas bahwa persoalan sistemik berupa pengambilan ekonomi kapitalisme menjadi biang masalah. Karena itu harus ada perubahan paradigma untuk kembali kepada ekonomi Islam.[han]

Posting Komentar

0 Komentar