Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Ada Upaya Makar Ideologi dan Downgrade Pancasila

Kajian Islam Kaffah atau K.I.F.A.H. pada 21 Juni 2020 mempersembahkan Dikusi Aktual spesial hari Ahad di channel Dakwah Giri dan Fanspage Mbah Blankon. Tema yang diangkat dalam diskusi ini adalah Benarkah Ada Rencana Jahat Terhadap Islam dan Umat Islam di balik RUU-HIP?

Narasumber yang diundang adalah *Prof. Dr. Suteki, SH., M.Hum. (Pakar Filsafat Pancasila ), Slamet Sugianto (Pusat Kajian dan Analisis Data) , Ustads Muhib Hamid Rusydi (Koordinator FUPS Gresik)* dengan Keynote Speaker Ustads Adam Cholil Al Bantani Founder Channel Dakwah Giri. Serta dipandu oleh Ustads Irfan Abu Jundi.

Acara diawali dengan tayangan video pendek tentang kebebasan legislasi oleh Rezim Penguasa yang merugikan negara dan rakyat. Seperti UU Penanganan Covid 19, UU Minerba, UU Omnibus Law dan yang paling hangat dalam perbincangan adalah Pembahasan RUU HIP. Lalu dilanjutkan Keynote Speaker dari Ustads Adam Cholil Al Bantani.

“Tidak ada urgensi” dalam pembahasan RUU HIP yang digulirkan dalam Program Legislasi Nasional 2020. Disaat rakyat Indonesia masih harus serius berperang dengan ancaman virus Covid19 serta kesempitan ekonomi yang terus membayangi.

Apalagi  RUU HIP menimbulkan kegaduhan baru, dengan dicantumkannya Pokok Pikiran Pancasila  menjadi Trisila dan kristalisasi Pancasila  menjadi Ekasila, hal ini membuka kembali cakrawala berpikir ala Orde Baru atas pemaksaan tafsir tunggal terhadap Pancasila  oleh penguasa. 

"Serta fakta konsideran (politik hukumnya) RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS NO XXV/1966 tentang larangan penyebaran ideologi Komunisme, menguatkan kecurigaan masyarakat akan adanya usaha membangkitkan kembali Partai Komunis Indonesia yang jelas jelas memiliki sejarah kelam di Indonesia". Prolog dan Mukaddimah yang disampaikan oleh *Ustads Irfan Abu Jundi* membuka Acara Diskusi Aktual KIFAH.

*Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum.* menjelaskan bahwa setelah dikaji RUU HIP bisa menjadi Alat Gebuk Penguasa kepada siapa saja yang berbeda pandangan politik dengan Rezim penguasa. Serta ada dugaan Makar Ideologi dan Downgrade Pancasila , dengan dimunculkannya pasal untuk memeras Pancasila, menjadi Trisila dan Ekasila. Dari Nilai Ketuhanan atau Agama, menjadi materialistik dan gotong royong sebagai asas dasar atheisme.

Di sisi lain RUU HIP akan mengokohkan Kaum Sekuler Radikal yakni orang – orang yang mengadopsi sistem Politik berhaluan Komunis, tetapi secara sistem Ekonomi berhaluan Kapitalis. Atau juga pemabahasan RUU HIP ini kembali mengajak mundur kebelakang dengan melegitimasi kediktatoran Rezim Penguasa sebagaimana dahulu ada BP7 dengan P4-nya, sekarang ada BPIP dengan HIP. Kalau ini dibiarkan maka akan terjadi Oklokrasi yakni negara yang dihuni oleh Para Perusak Negara (Kapitalis, Komunis, atheis, liberal dan sekuleris) yang berkolaborasi dengan Rezim Penguasa. Pungkas *Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum.*

Kaum Muslim Wajib Menolak RUU HIP karna akan meminggirkan dan menghilangkan Peran Agama. Padahal RUH Pancasila  adalah Ketuhanan atau Agama. Oleh karna itu, penting menyadarkan masyarakat bahwa Kewajiban Umat Islam itu adalah berIslam secara Kaffah. Yakni berhukum pada syariah Islam baik dalam ranah individu, keluarga, masyarakat dan bernegara. Karna  agama Islam sudah sempurna, dan ada perintah larangan agar tidak perlu mencari aturan lain selain Islam seperti Komunisme, kapitalisme, sekulerisme dan liberalisme. Terang *Ustad Muhib Hamid Rusydi* selaku Koordinator Forum Umat Peduli Syariah Gresik.

*Cak Slamet Sugianto* Peneliti Senior pada Lembaga Pusat Kajian dan Analisa Data secara tegas menyampaikan bahwa RUU HIP bersifat Absurd dan Lentur :“tidak jelas (multitafsir) dan suka-suka rezim penguasa.

Dimana saat ini diketahui bersama bahwa Indonesia dikendalikan oleh 2 ideologi ekspansif  yakni Komunisme yang digawangi oleh China dan Kapitalisme yang diemban oleh Amerika dan Eropa. Hal ini bertentangan dengan pembentukan Pancasila yang digagas para Ulama yakni *Muh. Yamin dan Syech Agus Salim*. Karena RUH Pancasila  adalah Agama, maka Ideologi Islam yang paling Cocok untuk diterapkan di Indonesia. Dan Asset terbesar Negeri ini adalah Umat Islam.

Yang lebih memprihatinkan adalah adanya indikasi bahwa RUU HIP diduga akan dipakai sebagai alat untuk membenturkan Pancasila  dengan Ulama, atau digunakan untuk menangkapi dan mengkriminalisasi Ulama / siapa saja yang berbeda Politik dengan Rezim Penguasa. Serta membenturkan ajaran Islam yaitu Khilafah. Padahal khilafah adalah bagian yang tak terpisahkan dalam fikih Islam bab Siyasah (politik Islam). Seperti bab – bab lainya tentang sholat, puasa, haji, Jihad dan dakwah. Pungkas *Cak Slamet Sugianto*

Setelah forum diskusi dan tanya jawab, *Ustads Irfan* mengajak dan mengingatkan kembali kepada pemirsa untuk Like dan subcribe Channel Dakwah Giri dan Fanspage Mbah Blankon sekaligus menutup acara.

Posting Komentar

0 Komentar