Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Mengakhiri Kemelut Disintegrasi Di Wilayah Papua


Oleh : M. Nur Rakhmad, SH

Paham separatisme Papua Merdeka menjadi problem di NKRI. Sehingga pemerintah perlu menutup semua celah kegiatan-kegiatan yang mendukung separatisme, baik berupa rapat-rapat gelap, sebagai titik kumpul massa dalam aksi demonstrasi, hingga menutup celah upaya pendirian kantor sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yakni organisasi politik rakyat Papua atau sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Negara Papua Barat.

Tak hanya cukup sampai di situ, semua pihak harus mewaspadai campur tangan asing dalam upaya pemisahan Papua. Semua pihak, khususnya Pemerintah, seharusnya paham, negara-negara imperialis tidak akan membiarkan Indonesia menjadi negara yang utuh dan kuat. Negara-negara imperialis ini akan selalu melakukan konspirasi untuk kepentingan ekonomi dan politik mereka.

Tidak boleh dilupakan, pada tahun 1998 pernah muncul rekomendasi dari Rand Corporation, lembaga kajian strategis yang sering memberikan rekomendasi kepada Kemenhan AS, bahwa Indonesia harus dibagi dalam 8 wilayah. Salah satu prioritas adalah memerdekakan Papua. Hal itu diugkap oleh Hendrajit dkk dalam buku Tangan-Tangan Amerika (Operasi Siluman AS di Pelbagai Belahan Dunia), terbitan Global Future Institute pada 2010. Rekomendasi skenario "balkanisasi" Indonesia yang dikeluarkan saat Bill Clinton berkuasa itu tampaknya dijalankan meski dengan detil proses yang dimodifikasi.

Senjata ampuh yang digunakan dalam proses disintegrasi, belajar dari kasus Timtim, adalah demokrasi. Sebelumnya, nilai penting demokrasi, yaitu hak menentukan nasib sendiri, terbukti sukses memisahkan Timtim dari Indonesia. Seharusnya ini menjadi alasan kuat untuk menolak sistem demokrasi. Bayangkan, jika tiap wilayah di Indonesia, atas nama hak menentukan nasib sendiri, menuntut merdeka, dipastikan Indonesia akan terpecah menjadi beberapa negara kecil yang lemah tak berdaya.

Mulusnya upaya pemisahan Papua tidak bisa dilepaskan dari kegagalan Pemerintah rezim liberal untuk mensejahterakan rakyat Papua. Meskipun Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa, rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Pangkalnya adalah peerapan demokrasi-kapitalisme. Sistem demokrasi telah memuluskan berbagai UU liberal yang mengesahkan perusahaan asing seperti Freeport untuk merampok kekayaan alam Papua.

Penting untuk disadari oleh semua pihak, khususnya rakyat Papua, pemisahan Papua dari Indonesia bukanlah solusi bagi persoalan rakyat Papua. Meminta bantuan negara-negara imperialis untuk memisahkan diri merupakan bunuh diri politik. Memisahkan diri akan memperlemah Papua. Negara-negara imperialis yang rakus justru akan lebih leluasa memangsa kekayaan alam dan sumberdaya negeri Papua. Pemisahan Papua hanyalah untuk kepentingan segelintir elit politik yang bekerjasama dengan negara-negara asing imperialis.

Solusi Alternatif

Syariah Islam akan menghentikan imperialisme Amerika, Inggris, Australia dan Barat. Syariah Islam akan menutup celah bagi negara imperialis memecah dan menguasai negeri ini. Allah SWT berfirman:

﴿وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً﴾

Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa' [4]: 141).

Syariah Islam akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama. Kebijakan politik ekonomi Islam adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.

Islam menetapkan kekayaan alam yang besar sebagai milik umum, milik bersama seluruh rakyat, yang haram dikuaai swasta apalagi asing. Kekayaan alam itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat. Hasilnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Patokan dalam pendistribusian itu adalah setiap daerah diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan dari daerah itu. Sebab, Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan pemerataan kekayaan di antara rakyat dan antardaerah. Kesenjangan dan ketimpangan antarindividu dan antardaerah akan segera bisa diatasi dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh itu.

Dan dalam Islam haram satu jengkal pun tanah di negeri ini lepas termasuk papua. Karena itu solusi tuntas untuk NKRI bisa lebih bermartabat dengan diterapkannya Syariat Islam dan ditegakkannya kembali Sistem Khilafah 'alaminhajinnubuwwah bukan sosialisme ataupun yang lain termasuk melalui UU HIP.

Posting Komentar

0 Komentar