PKAD—Focus Group Discussion Online #6 oleh Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) membahas tema yang menarik. “UU No 2/2020, Regulasi Pandemi Menunda Ajal Oligarki ?” menjadi tajuk pada Ahad (5/7/2020) pukul 08.00-11.30 WIB. Hadir sebagai Keynote Speaker, KH Hafidz Abdurrahman. Peserta live Youtube dan Zoom Meeting menyimak berjalannya diskusi dengan antusias.
Kyai Haifdz menuturkan bahwa mindset Islam harus menjadi dasar undang-undang. Jika tidak maka dampak lahirnya UU bisa dipastikan memihak. Baik kepada pembuat UU maupun oligarki.
“Filosfofi Islam yaitu majzul madah birruh—bersatunya materi dan ruh—tidak bisa dipisahkan. Karenanya untuk mengintegrasikannya butuh penerapan syariah Islam. Akibat pandangan demokrasi sekularisme inilah muncul carut marut dan buntut yang panjang,”jelasnya membuka acara FGD.
Beliau juga mengkiritisi UU NO.2 Tahun 2020 karena jelas bertentangan dengan kepentingan rakyat.
“Tak hanya itu, kemunculan RUU HIP menjadi bukti masalah baru dan ini demi kepentingan oligarki.”
Kyai Hafidz yang juga Khadim Ma’had Syaraful Haramain juga menjelaskan konsep APBN dalam sistem Islam. Dalam sistem APBN Islam penjelasan terkait keuangan dan pengaturan kekayaan alam negeri ini dijelaskan dengan detail. Sudah clear. Beliua pun menegarai bahwa kekayaan Indonesia ini dikuasai oleh segelintir orang dan kaum oligarki.
“Itu merupakan tabiat sistem dan negara kapitalisme. Dalam Islam ketika diterapkan sistem ekonomi Islam yang ada adalah kemakmuran. Sebagaimana contoh dari Umar bin Abdul Aziz dalam kepemimpinannya selama 2,5 tahun mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan,”terangnya.
Sebagai penutup keynote speaker, Kyai Hafidz menegaskan bahwa ini bukan soal pasar per pasal tapi pondasi filosifinya.
“Maka kembali kepada Islam sebagai rahmatan lil alamin,”tandasnya
Tampak hadir pembicara nasional dalam diskusi online ini, di antaranya:
1. Prof. Dr. -Ing H. Fahmi Amhar - Dewan Penasehat Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE)
2. Prof. Daniel M Rasyid, Ph.D. - Pakar Pendidikan dan Peradaban Islam
3. Dr. H. Marwan Batubara, M.Sc. - Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan
4. Dr. Ahmad Yani., SH., M.H. - Anggota DPR RI 2009 - 20014
5. Dr. M. Rizal Taufikurrahman - Head of Center Macroeconomic and Finance INDEF
6. Arif Firmansyah, SE., M.M.., Ph.D (Cand) - Pengamat Ekonomi
Sementara diskusi masih berlangsung, secara bergantian pembicara menegahkan pendapatnya sebagai pencerahan bagi publik.[hn]
0 Komentar