Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Insight #40 PKAD: “DISKON HUKUMAN PINANGKI DAN VONIS HA-ER-ES, INIKAH KEADILAN YANG DINANTI?”



PKAD—Sama-sama 4 tahun. Diskon hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun. Vonis HaErEs 4 tahun. Keduanya berbeda dan mengundang seribu tanya. Apakah benar sudah memenuhi unsur rasa hukum dan keadilan? Karenanya, Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) pada INSIGHT #40 mengangkat tema: “DISKON HUKUMAN PINANGKI DAN VONIS HA-ER-ES, INIKAH KEADILAN YANG DINANTI?”


Diskusi Online, Jumat (25/6/2021), via You Tube Streaming dan Zoom Meetings dihadiri Boyamin Saiman, SH., dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Dr. (Cand) Umar Sholahudin, S.Sos., M. Sos seorang Dosen FISIP dan Penulis Buku 'Hukum dan Keadilan Masyarakat), dan Chandra Purna Irawan, SH,. MH, Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia-KSHUMI. 


Umar Sholahudin menilai bahwa kasus yang menimpa HRS tersebut hanya melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang bukan sebuah kejahatan. Jadi sanksinya cukup dengan meminta maaf dan membayar denda sesuai undang-undang otonomi daerah tersebut. 


“Karena jika pelanggaran terhadap Prokes tersebut termasuk sebuah kejahatan, maka mestinya akan ada ribuan atau bahkan jutaan orang yang melanggar Prokes. Dan mereka semua harus dibawa ke meja hijau atau meja pengadilan,”sambungnya.


Sementara itu, Boyamin Saiman mengaku sudah mendatangi jaksa penuntut umum (JPU) dan meminta untuk mengajukan kasasi. Hal ini dikarenakan JPU telah menyetujui vonis 10 tahun bagi Pinangki. 


“Jika hal ini tidak dilakukan, MAKI akan mengajukan pra peradilan untuk mengejar “king maker”. Boyamin mengaku akan membuka dokumen 200 halaman yang akan menunjukkan siapa sebenarnya ‘king maker’.


Sebagai bagian dari advokat yang kerap membela umat, ulama, dan aktivis. Chandra Purna Irawan juga menilai vonis HaErEs dan Pinagki ini adalah tindakan hukum yang berat sebelah sekaligus zalim. 


“Jika memang kebohongan dianggap sebagai pidana, maka mestinya pejabat negara yang membuat statement atau kampanye yang tidak ditunaikan itu dianggap telah berbohong dan harus dipidana,”serunya.


Acara diskusi ini mendapat sambutan antusias dari peserta. Tampak 2.400 lebih viewers yang menyaksikan berdasarkan pantauan redaksi. Insight PKAD #40 betul mencerdaskan secara literasi hukum dan politik.

Posting Komentar

0 Komentar