Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Minta MK Tolak Uji UU Ciptaker, Pengamat: Sikap Presiden Kacau


Pojokkota.com – Permintaan Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pendahuluan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai kacau. “Sikap presiden ini kacau dari dua penilaian,” ujar Pengamat Sosial Politik Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Sabtu (19/6/2021).

Pertama, presiden adalah lembaga eksekutif yang sejajar dengan MK sebagai lembaga yudikatif. “Permintaan ini mengacaukan konsep trias politika demokrasi tentang pembagian kekuasaan. Mestinya, secara logika demokrasi, biarkan saja MK lakukan uji formil itu. Kalau presiden ngotot juga ini jadi intervensi terhadap lembaga yudikatif,” ujarnya.

Baca juga: Ketua Forum Doktor Muslim: Omnibus Law Puncak Penerapan Sistem Kapitalis

Kedua, permintaan penolakan ini juga kacau karena presiden beralasan UU Cipta Kerja itu melindungi hak pekerjaan dan penghidupan rakyat. “Alasan ini juga bertolak belakang dengan banyak pasal dalam UU Omnibus Law yang justru mengancam penghidupan dan pekerjaan warga negara, seperti pembebasan ekspor pangan yang ancam pertanian lokal, status outsourcing pegawai, kawasan ekonomi khusus yang untungkan asing, dan sebagainya,” bebernya.

Ia melihat pemerintah panik karena banyak kepentingan pengusaha yang terancam. “Itu yang mereka bela,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it (dikutip dari Mediaumat.news)

Posting Komentar

0 Komentar