Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Tiga Periode Itu Inkonstitusional, Advokat Ini Beberkan Alasannya

 Tiga Periode Itu Inkonstitusional, Advokat Ini Beberkan Alasannya di Insight #39 PKAD



PKAD—Kehadiran advokat sekaligus pengamat politik, Akhmad Khozinuddin, SH, di Insight #39 PKAD sangat dinanti. Penjelasannya yang tegas dan lugas menjadikan pemirsa jenak. Tema diskusi PKAD ialah : ”JOKOWI PRABOWO 2024, BAGAIMANA NASIB RAKYAT DAN POLITIK INDONESIA?”, Rabu (23/6/2021).


Jika dlihat dari sisi hukum, menurut Akhmad Khozinuddin, SH, wacana tiga periode adalah wacana yang inkonstitusial. Kemudian dalam konteks politik kepemimpinan, senada dengan yang disampaikan narasumber pertama, Adi Kurniawam, “apa iya kita tidak memiliki generasi penerus?”.


Tidak hanya BaraNusa Relawan Jokowi yang kecewa terhadap kinerja Jokowi. Akhmad Khozinudin juga menyoroti di masa pemerintahannya. Utang negara memasuki level bahaya. Ditambah keterpurukan-keterpurukan di bidang lain yang tidak lagi bisa ditutup-tutupi. Hingga yang terbaru, wacana pajak sembako yang menuai banyak kecaman. 


“Hukum itu produk politik ya mudah saja di utak-atik. Yang bahaya adalah ada kepentingan yang nimbrung dalam amandemen”, ungkapnya. 


Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam sistem demokrasi tidak akan lepas dari permainan politik dan transaksi kepentingan. Bahkan menurut Akhmad Khozinudin, wacana 3 periode ini bukan tidak didesain, tapi justru kehendak istana. Maka jika ini dibiarkan, jelas kesejahteraan masyarakat dan penegakkan hukum jauh panggang dari api, karena hukum ada di bawah kendali politik kekuasaan. 


Selain permainan politik kepentingan, Akhmad Khozinudin tidak menafikkan bahwa kebebasan berpendapat yang digaungkan sebagai ruhnya demokrasi hanya sebatas slogan tanpa bukti. Faktanya, kritikan terhadap penguasa di klaim sebagai ujaran kebencian, permusuhan dan lain-lain, banyak terjadi kriminalisasi aktivis bahkan pada para ulama. Namun demikian, Akhmad Khozinudin berpesan “Kita tetap harus bersuara, walaupun bisa jadi tidak didengar tapi tetap ada pengaruh”, pungkasnya. 


Akhirnya diskusi online #39 PKAD ditutup dengan kesimpulan tiga poin penting yang bisa dijadikan renungan bersama.


pertama: siapapun, baik relawan, intelektual, advokat mengalami keresahan yang sama terhadap kondisi politik negeri ini, dan jika tidak ada perubahan, indonesia tidak akan maju bahkan bisa hancur. 


Kedua, Akhmad Khozinudin menawarkan sistem alternatif, yaitu Islam, dimana di dalam Islam, siapapun itu berhak sekaligus wajib memberikan koreksi jika ada yang salah, terhadap penguasa khususnya agar ada perbaikan. 


Ketiga, jadilah bagian dari pensyiar kebenaran melalui beragam forum yang ada, agar semakin banyak masyarakat yang tercerahkan dan tercerdaskan. 


Antusiasme peserta dalam diskusi nampak dalam pertanyaan dan komentar di kolom chat You Tube Pusat Kajian dan Analisis Data. Seperti pantauan redaksi, peserta pun tampak geram dengan kondisi kekinian. Acara berjalan lancar dan memuaskan.

Posting Komentar

0 Komentar