Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Amandemen UUD 45; Lucius Karius: Jangan Sampai Di Bajak Untuk Transaksi Politik


“Nyaris sulit dipercaya dan sulit dipahami jika amandemen ini hanya sebatas pasal tentang GBHN menjadi PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Karena mustahil tidak ada efek lain. Konsekuensi amandemen ini bisa berdampak pada kewenangan MPR dalam membuat PPHN dan mengontrol presiden”. Hal ini disampaikan Lucius Karus dalam diskusi virtual berama tim Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Senin 30 Agsutus 2021. 


Insight #68 PKAD kali ini membahas tema: “UUD 1945 Diamandemen: Kotak Pandora Dan Siapa Yang Berkepentingan Di Baliknya?”. Diundang juga beberapa narasumber, diantaranya; Dr Didik Murianto, SH., MH, dari Komisi III F-Partai Demokrat Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban. Kemudian Muh. Ihsan Maulana, SH, selaku Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi-KODE- Inisiaitf. Dan, Drs. Wahyudi Al-Maroky, M.Si, Direktur Pamong Institute. 


Lucius memperhatikan wacana amandemen UUD 45 sudah muncul-tenggelam selama dua tahun terakhir dan isunya terus dipelihara. Nampaknya dampak pandemi banyak ambisi politik para politisi yang belum terwujud. Kemudian mereka seperti bergerilya mencari strategi untuk meloloskan misi. Meskipun tidak disampaikan secara eksplisit, namun salah poinnya membahas pembenahan tata kelola pemerintahan dari pusat hingga daerah. Menurutnya ini adalah cara mengemas agar tidak terlihat vulgar.


Amandemen adalah sesuatu yang sulit diperjuangkan dan sulit mendapatkan dukungan publik. Maka ketika ada momen, pihak yang sejak awal memperjuangkan amandemen pasal-pasal tertentu, pasti akan memanfaatkannya.


“Jika dibiarkan, kita sangat yakin ada isu lain yang dengan mudah diborong untuk diamandemen. Ini adalah momentum untuk membuka kotak pandora. Nantinya partai atau fraksi akan dengan mudah menyekapati isu-isu lain yang dianggap penting untuk dilakukan perubahan. Jadi harus dijelaskan apa semangat dari para pengusul amandemen yang cenderung membawa semangat orde baru ini”, tanyanya. 


Lucius meragukan apakah substansi amandemen benar hanya sebatas tentang PPHN. Karena sejak awal amandemen ini muncul dengan berbagai macam isu. Pertama, isu pemilihan presiden secara tidak langsung yang serius dipersiapkan partai-partai tertentu. “Atau kalaupun dilakukan secara langsung, tapi instrumen PPHN bisa dijadikan kartu untuk mengontrol presiden berkuasa. Artinya dengan mudah disusupkan tambahan kewenangan MPR untuk memberhentikan presiden karena dianggap tidak menjalankan rencana pembangunan berdasar PPHN”, ungkapnya. 


Kedua, Lucius menilai DPD paling berkepentingan dalam rencana amandemen ini. Karena tidak mungkin DPD akan memberikan dukungan (gratis), tanpa menyertakan rencana meng-amandemen pasal terkait kewenangan-kewenangan mereka di parlemen. Apalagi konsolidasi politik menuju 2024 sudah mulai di lakukan. Sehingga mudah sekali amandemen ini di bajak untuk melakukan transaksi politik antar partai yang ada di MPR atau DPR. 


Yang terakhir, Lucius berpesan bahwa MPR yang terdiri dari DPR dan DPD punya banyak tugas mendesak yang lebih prioritas daripada membangun mimpi. Sementara itu, penting bagi publik untuk terus mengontrol agar jangan sampai keputusan amandemen begitu mudah dibuat hanya karena negosiasi politik, Hal ini tentu akan sangat merugikan demokrasi ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar