Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Achmad Michdan Bongkar Fakta Penanganan Kasus Terorisme di Insight PKAD

 


PKAD—Menyikapi penangkapan terhadap tiga ulama, yaitu Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ustaz Anung Al-Hamad dan Ustaz Zain An-Najah. Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan, SH berpendapat di kanal YouTube PKAD pada Jum'at (19/11/21), bahwa banyak tindakan yang dilakukan Densus 88 terlalu overprotektif. Hal ini terjadi ketika melakukan penangkapan terhadap para terduga terorisme. 


"Menurut hemat saya memang ada tindakan-tindakan yang sebetulnya overprotektif, yang dilakukan oleh densus 88 dalam penangkapan kasus terduga terorisme. Seharusnya itu tidak dilakukan,"jelas Achmad Michdan


Kemudian menurut Achmad Michdan tidak seharusnya penangkapan itu dilakukan secara paksa tanpa mengkonfirmasi dulu terhadap terduga. Seperti kasus penangkapan pada Munarman. Ketika itu beliau ditarik paksa tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. 


"Mestinya kalau dia diduga ada keterkaitan dalam tindak pidana terorisme yang tindakan itu tidak terlihat ada suatu kejadian yang langsung yang patut diduga digerakkan langsung oleh orang tersebut. Tentu itu bisa dengan cara dipanggil lebih dulu," Papar Achmad Michdan. 


Karena menurut Achmad Michdan, ketiga ustaz yang ditangkap itu mereka publik figur yang memiliki kehidupan yang tidak ngawur dan aktif dalam kegiatan berdakwah. Maka cukup dipanggil saja. 


"Kalau mereka dipanggil, masyarakat akan tahu ini loh keterkaitan Ustaz Farid Utbah kenapa ditangkap," Jelas Achmad Michdan. 


Selain itu terkait pasal 47 yang merupakan pembaharuan UU Terorisme no.5 tahun 2018, Achmad Michdan menyampaikan ada harapan dibentuknya lembaga pengawasan terhadap densus 88, bahkan ketika ada pelanggaran ketika terjadi penangkapan dengan melanggar HAM, maka oknum-oknum itu bisa terkena sanksi pidana. 


"Oleh karena itu nanti setelah mendapatkan pencerahan ini para ustaz bisa meminta kepada DPR agar densus 88 itu ada lembaga pengawasannya agar dia tidak bisa berbuat seenaknya," tegasnya


Dalam acara ini juga Achmad Michdan menekankan bahwa siapapun yang menjadi tersangka memiliki hak untuk memilih penasehat hukumnya bukan dipilihkan.

Posting Komentar

0 Komentar