Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

UU Cipta Kerja Cacat Secara Prosedur Sejak Lahir


PKAD—Pusat Kajian dan Analisis Data kembali hadir dalam Insigh # 107 yang mengangkat tema "UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK : Kompromi dan Arogansi Oligarki?", Senin (29/11/2021). Acara ini dihadiri tiga Narasumber yang kompeten di bidangnya, salah satunya adalah Agus Kiswantono, ST., MT Analis senior Pusat Kajian dan Analisis Data.


Agus menyampaikan bahwa, "UU ini cacat dalam prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa diketahui masyarakat sipil, serta mendaur ulang instutional".


Agus menambahkan, "Pada hal ini yang dilanggar Pasal 89 Juncto 96 UU 12 tahun 2011, mewajibkan pemerintah secara open membuka akses secara mudah segala apa pun rancangan UU kepada masyarakat". 


"Satgas Omnibuslaw bersifat elistis. Tidak mengakomodir elemen masyarakat", ungkap Agus. 


Beliau memberikan catatan terkait Omnibuslaw yang pertama bahwa tim satgas ini ada yang terlibat dalam beberapa kasus korupsi. Kedua, adanya sentralisasi kewenangan akan diambil pemerintahan pusat sehingga mencedrai semangat reformasi. Ketiga, jika UU ini diberlakukan celah korupsi akan melebar akibat pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat oleh rakyat. Keempat, perampasan dan penghancuran luang hidup rakyat.


"Bagaimana proses yang tidak bener bisa menghasilkan UU yang bener?", tanyanya. Sehingga turunanya akan menjadi masalah, sehingga tidak hanya prosedurnya saja yang dibenahi, akan tetapi materi yang ada di dalamnya juga harus dibenahi.


Acara Insight PKAD mendapat atensi yang luar biasa dari kalangan buruh. Serta publik luas. Acara berlangsung lancar dan menjadi pemahaman baru bagi publik.[]

Posting Komentar

0 Komentar