Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

dr. Faizatul Rosyidah: “3 Pilar Utama Pencegah Tindak Kekerasan Seksual”


PKAD - Kasus kekerasan seksual seakan tak kunjung usai di negeri ini. Adapun faktor yang memengaruhinya mulai dari internal diri manusia, lingkungan maupun aturan kehidupan yang diterapkan. Dalam [LIVE] INSIGHT #111 Pusat Kajian Dan Analisis Data bertajuk "#SAVENOVIAWIDYASARI" dr. Faizatul Rosyidah, M. Ked. Trop menjelaskan seputar depresi hingga solusi yang seharusnya dimiliki untuk mengatasi beragam kasus kekerasan seksual. (Rabu, 8/12/21


"Depresi merupakan salah satu gangguan kesehatan mental. Biasanya bisa muncul dari suasana hati yang sangat sedih, mendalam, tertekan hingga hilang kepedulian dengan sekitar serta terjadi penurunan kualitas hidup sehari-hari sehingga memengaruhi pikiran, perasaan hingga perilakunya,”ungkap penulis buku Sobat, Temukanlah Hidupmu it


Lanjutnya, “Adapun penghantar depresi misalnya gaya hidup kurang sehat seperti kurang tidur, kualitas kepribadian yang rapuh karena dibina dengan pola asuh yang tidak kuat, dan sebagainya, " urai dr. Faizatul Rosyida


Selanjutnya beliau memberikan pandangannya tentang faktor penyebab situasi maraknya kasus yang dialami almh. Novia Widyasari dan perempuan lainnya padahal di negeri ini mayoritas muslim


"Dalam prespektif seorang muslim justru mengkonfirmasi bahwa hari ini jumlah secara personal muslim itu banyak (mayoritas). Tetapi dalam penerapan dan pengelolaan kehidupan sehari-hari justru Islam kita pinggirkan. Karenanya kita dapati sebuah situasi kehidupan sangat sempit sebagaimana dalam Al qur'an surat Thoha: 124," tegas beliau selaku konsultan parenting dan generas


Kasus serupa yang dialami almh. Novia semakin menjamur di kalangan perempuan utamanya muslimah. Hal inipun juga ditanggapi oleh dr. Faizatul Rosyidah M. Ked. Trop dengan menekankan pada 3 pilar utama pencegahan tindak kekerasan seksual. "3 pilar utama pencegahan kekerasan seksual ada pada faktor individu, kontrol masyarakat dan peran negara dalam semua sistem kehidupa


1. Sandaran seorang muslim yang membangun profil kepribadian Islam awalnya (pondasi) yakni aqidah Islam. Selain itu didukung dengan tsaqofah. Dalam hal aqidah berkaitan dengan keyakinan dia hadir di muka bumi adalah dengan misi penciptaan. Adanya Al Khaliq yang menciptakan yakni Allah SW


2.Seperangkat aturan yang Allah SWT. sertakan ia diminta untuk menjalankan dan nantinya akan kembali pada Allah SWT. untuk mempertanggung jawabkanny


3. Peran negara untuk menerapkan aturan dari Allah SWT. sehingga mencegah dan membuat jera para pelakunya," jelas dr. Faizatul Rosyida


Sebagai salah seorang konsultan parenting dan generasi, beliau menambahkan juga bahwasanya kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah SWT. merupakan kekuatan spiritual seorang muslim


"Kesadaran dia dengan Allah SWT. sebagai kekuatan spiritual seorang muslim. Adanya dorongan ruhiyah menjadikannya diawasi dan takut hanya kepada Allah SWT," ungkap belia


Oleh karenanya, dr. Faizatul Rosyidah mengokohkan bagaimana seharusnya menjaga imun seorang muslim, kontrol masyarakat hingga peran negara dalam pencegahan kasus serupa yang dialami almh. Novia Widyasar


"Imun pada kepribadian Islam pada seorang muslim dibangun oleh iman. Selain itu didukung tsaqofah/pemahaman Islam untuk menundukkan nafsunya. Ini bagian dari kontrol diri yang kuat hubungan dia dengan Allah SWT. sebagai Al khaliq


Tambahnya, “Adapun peran orang tua, sekolah hingga masyarakat mengontrol dengan saling peduli, berusaha mencegah serta mewujudkan kebaikan. Adapun negara berkaitan dengan negara adalah pemilik kekuasaan untuk menerapkan dan mengatur sistem kehidupan


Adapu seputar peran negara sebagai salah satu dari 3 pilar utama pencegah kekerasan seksual menekankan pada aturan yang diterapkan oleh negara akan terlaksana efektif sesuai dengan aturan dari Allah SWT


"Aturan oleh negara akan masuk ke pengaturan sistem kehidupan misalnya sistem pendidikan, pergaulan, persanksian, peradilan dan sistem kehidupan lainnya sehingga sesuai aturan Allah SWT.," pungkasnya mengakhiri penjelasan pandangannya.[]

Posting Komentar

0 Komentar