Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Bisa Jadi Pengunduran Pemilu Memperpanjang Periode Jokowi



PKAD—Menanggapi pengunduran jadwal Pemilu tahun 2024, Syafril Sjofyan menyampaikan sebenarnya masa jabatan presiden telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya di pasal 7. Beliau hadir pada Insight ke-127 Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD): Hore!! Pemilu 2024 Diundur, Demi Siapa?, Jumat (14/01/2022) di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.


“Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama lima tahun. Dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya secara tegas masa jabatan presiden ditetapkan dalam dua periode,”tandas Syafril.


Lalu jika diurut lagi dalam konstitusi pada Pasal 6 ayat a UUD 1945, menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih hanya secara berpasangan melalui pemilihan umum. Sementara pasal 22 ayat e UUD 1945, menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. 


“Jadi dalam masa jabatan presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin ini selesainya pada tanggal 20 Oktober 2024. Artinya pemilu juga harus dilaksanakan sebelum masa tersebut berakhir,”beber lebih jelasnya.


Kemudian jika ingin mengubah pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan Wakil Presiden ini, harus dibahas dan diputuskan di MPR. Syafril mempertanyakan apakah baik pada rapat pimpinan MPR, rapat alat kelengkapan MPR, maupun rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan pernah dibahas mengenai hal ini?


"Nah kalau saya sebagai pengamat sih belum pernah dengar saya itu, mereka sudah membahas nggak itu."ungkapnya.


Lalu jika ada keinginan atau rekomendasi untuk mengamandemen yang berasal dari petinggi-petinggi partai, ingin mengamandemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan GBHN. Dan pihak DPD pun juga bersuara ingin mengamandemen UUD 1945 dengan tujuan untuk memperkuat posisi dan kewenangan DPD. Syafril menyatakan artinya bahwa amandemen UUD 1945 ini sudah mulai disuarakan.[]

Posting Komentar

0 Komentar