Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Ternyata Cuma 267 Suara yang Setuju IKNUS(antara)

Catatan Sore, 18/01/22



Oleh : Ferry Is Mirza (FIM), wartawan senior


Saat DPR melakukan rapat paripurna mengesahkan UU Ibu Kota Nusantara (IKNUS) tahukah berapa sebenarnya suara yang setuju ? Berapa yang hadir ? 


Menurut data ada dari 575 anggota DPR, cuma 77 fisik hadir, 190 online, sisanya izin, hingga total 305. Bukan main. 


Ini artinya, di luar yag izin, entahlah apa maksudnya, hanya 267 saja yang ada saat UU IKNUS ini disahkan.


Entah kemana sisanya. Jangan-jangan mereka tidak peduli. 'Bodo amat', yang penting duit rapat, reses, tunjangan, dan lain lain sudah masuk kantong. 


Inilah realitas, wahai penduduk Indonesia. Dan orang orang macam ini disuruh membuat UU berkualitas ?  


Disuruh hadir rapat paripurna, yang bisa online saja mereka tidak bisa. Padahal apa susahnya tinggal klik, klik, klik.


Lima tahun terakhir, proses pembuatan UU oleh DPR potong kompas. Contoh, UU KPK, Cipta Kerja, BRIN, dan sebagainya, hanya 'seremonial' saja. Ketuk palu. Sah sah sah. 


Anak TK saja bisa lebih tertib soal masuk sekolah dibanding anggota DPR masuk ke gedung Senayan. #fim-apakataanakSD

Posting Komentar

0 Komentar