Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Advokat Membersamai Ulama Surabaya Tolak IKN


Zaidin Hidayat, advokat dari LBH Pelita Umat bersama para tokoh masyarakat, alim ulama dan cendekiawan muslim Surabaya, bersama-sama untuk menyatakan sikap menolak pemindahan ibukota negara. Hal itu disampaikan pada Multaqa Ulama ASWAJA Surabaya, Senin (21/2/2022).


Yang mana oleh DPR telah memberikan keputusan pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN dan dalam proses pembuatannya sangat cepat, hanya membutuhkan waktu 40 hari. 


"Pengesahan ini berarti tidak membuka ruang bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan partisipasinya. Masyarakat tidak diberikan peluang dan kesempatan untuk bersuara,"tandasnya

.

Menurut Zaidin, ini hampir sama dengan proses pembuatan rancangan undang-undang Omnibus Law menjadi undang-undang Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional. Dan yang harus kita cermati lagi bahwa undang-undang IKN ini sangat merugikan baik bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. Karena pemindahan ibu kota ini membebani APBN.


Faktanya lahan calon ibukota baru sudah dikuasai oleh para oligarki, baik hak pengolahan hutan, hak pengolahan perkebunan, dan hak pertambangan. Pertanyaannya, kenapa negara tidak mencari lahan yang punya negara sendiri?


"Kalau lahan itu sudah dikuasai oleh oligarki, kan tidak ada makan siang gratis. Harus ada ganti untung, bukan ganti rugi. Itulah yang kita takutkan. Makanya kita harus tegas menolak." Ungkap Zaidin.

Posting Komentar

0 Komentar