Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Tiga Catatan Analis Politik-Media PKAD “Tolak UU PPP”

 


Hanif Kristianto (Analis Politik dan Media PKAD) memberikan pandangan politiknya terkait revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Hal itu disampaikan pada diksusi Buruh, Ahad (5/6/2022).


Pertama, dari sisi politik, rezim saat ini menunjukkan bahwa UU PPP tersebut nyatanya diperuntukkan bagi sebagian rakyat yang bernama oligarki. Padahal secara hirarki perundang-undangan kebijakan ini sudah cacat hukum.


“Jadi wajar saja, jika terjadi unjuk rasa besar-besaran yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh menolak UU PPP di beberapa provinsi,”tandasnya di Mimbar Aspirasi Buruh: Tolak UU PPP yang live streaming You Tube.


Pasca UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang sudah divonis inkonstitusional oleh mahkamah agung. Rezim ini tak hilang arah, maka demi kesejahteraan rakyat oligarki ini revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) kembali mencuat. Tujuannya tidak lain adalah untuk memperbaiki UU sapujagat Omnibuslaw yang selayaknya UU ini dihilangkan bukan direvisi. 


Berkaitan dengan penghilangan partisipasi publik dalam mensosialisasikan UU. Hanif menilai, mereka yang duduk di kursi kekuasaan itu, menyusun UU ini bak SKS (Sistem Kebut Semalam). Hal ini pun dibenarkan pula oleh narasumber lainnya yaitu dari Ketua Serikat Persatuan Buruh Rindu Syariah (SPBRS) Suro Kunto dan Mirah Sumirat Presiden ASPEK Indonesia. 


“Dari sisi menentukan perundang-undangan yang mudah sekali diamandemen. Memang selayaknya manusia tidak bisa mampu membuat aturan yang seharusnya diserahkan kepada Sang Pencipta Allah SWT,”seru Hanif.


Menarik hal lain diungkapkan Hanif, negeri ini menganut sistem radikalisme-liberarisme yang artinya bahwa mereka seperti diberikan panggung dan ruang dalam melanggar konstitusi yang sebenarnya sudah menjadi kesepakatan. 


“Dalam pernyataan lainnya, mereka yang katanya menghormati konstitusi dan menjunjung UU itu ternyata pada faktanya mencederai makna dari kesepakatan tersebut,”tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar