Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Maraknya Sifilis Bukti Rusaknya Generasi

 

Maraknya Sifilis Bukti Rusaknya Generasi
Oleh : Esnaini Sholikah,S.Pd


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi terbaru kasus penyakit menular seksual di Indonesia semakin meresahkan. Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menyebutkan bahwa kasus sifilis atau raja singa meningkat hampir 70 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni 2018 sampai 2022 kemarin. "Dari 12 ribu kasus menjadi 21 ribu kasus saat ini," ungkapnya, dalam konferensi pers daring pada Senin (8/5/2023) lalu. (CNBC,11/5/2023)


Sifilis atau penyakit raja singa adalah Infeksi Menular Seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri. Penyakit ini dimulai sebagai luka yang tidak nyeri, biasanya di alat kelamin, rektum atau mulut. Jika tidak diobati, penyakit ini dapat merusak jantung, otak atau organ lain, dan dapat mengancam jiwa. Sifilis lebih banyak menular akibat berhubungan seksual dengan penderita infeksi ini. Selain hubungan seksual, penyebaran bisa terjadi melalui kontak fisik dengan luka di tubuh penderita, atau menular dari ibu ke janin saat kehamilan atau persalinan. Ada tiga kemungkinan anak tertular penyakit menular seksual, yakni saat dalam kandungan, saat proses melahirkan, dan saat proses menyusui. Penularan penyakit raja singa atau sifilis dari jalur ibu ke anak menyumbang persentase yang cukup tinggi, yakni sebesar 69-80 %. Umumnya, risiko yang akan terjadi pada bayi berupa risiko abortus alias keguguran, anak lahir mati, atau sifilis kongenital alias sifilis bawaan pada bayi baru lahir. Dr. Syahril mengatakan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 40 % ibu hamil penderita sifilis yang sudah diobati. Ia mengatakan, rendahnya angka pasien yang diobati karena faktor suami yang tidak mengizinkan istri untuk tes sifilis dan stigma masyarakat.


Beberapa kondisi yang membuat seseorang berisiko tertular sifilis yaitu : bergonta-ganti pasangan seksual, memiliki pasangan seksual penderita sifilis, memiliki orientasi seksual sejenis (lelaki seks lelaki). Merespons kasus di atas, pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti mengatakan, ini sungguh mengerikan. 


“Sungguh mengerikan, anak tertular penyakit infeksi menular seksual. Mirisnya, penularan pada anak dari jalur ibu ke anak mencapai prosentase tertinggi, bahkan mencapai angka 80%,” ungkapnya kepada MNews Kamis (18-5-2023). Artinya, ada banyak ibu yang menderita infeksi sifilis. “Lebih miris lagi ketika ibu penderita sifilis hanya 40% yang mendapatkan pengobatan. Makin miris ketika penyebab tidak berobatnya ibu karena larangan suami,” ucapnya sedih. Dalam penilaian Arum, peningkatan penderita sifilis pada anak menggambarkan rusaknya kehidupan masyarakat saat ini, juga menggambarkan betapa anak menjadi korban perilaku buruk orang dewasa. Yang memprihatinkan, orang dewasa itu adalah orang tuanya sendiri. 


Kerusakan ini terjadi karena dianutnya kebebasan perilaku, yang muncul akibat penerapan sekularisme demokrasi sebagai sistem kehidupan. Sekulerisme yang berarti pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya disakralkan sebagai aturan dalam urusan privat, sementara untuk kehidupan sosial bermasyarakat, agama menjadi konsep mandul yang tidak bisa mengaturnya. 


Berbeda sekali kondisinya, saat masyarakat menerapkan aturan Islam kaffah, karena Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan hidup manusia. Oleh karena itu, seorang muslim akan taat pada aturan Allah, menjauhkan diri dari maksiat, dan takut siksa di akhirat. Selanjutnya, mereka tidak akan terjerumus dalam seks bebas atau berganti ganti pasangan, karena perbuatan itu adalah zina dan dosa besar. Dalam negara yang menerapkan Islam kaffah, akan terbentuk individu yang beriman, yang akan meninggalkan perbuatan yang membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan orang lain, apalagi jika termasuk perbuatan dosa. Sedangkan untuk aturan hukum, negara akan menerapkan sanksi yang tegas atas perzinaan, Negara juga bertugas mencegah perbuatan dosa dan melindungi setiap individu dari penularan penyakit kotor ini.


Tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular seksual lainnya) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan. Maka hanya dalam negara Khilafahlah, Islam kaffah dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan. Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Semua ada aturan Allah, dan semua untuk kebaikan umat manusia, Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar