Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Cinta Nabi, Jalan Menuju Islam Kaffah

 


Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. 


Momentum Maulid Nabi Setiap tanggal 12 Rabiul Awal Hijriyah diperingati umat Islam sebagai hari lahirnya Nabi Muhammad SAW. Dimomentum ini umat islam bersuka cita dengan membaca sholawat Nabi, umat muslim juga bisa melakukan amalan sunnah lainnya. 


Sebagai muslim yang mencintai Nabi tentu kita harus menjadikan Nabi sebagia Uswatun Hasanah istilah yang berasal bahasa Arab, yang artinya teladan terbaik atau model terbaik. istilah ini digunakan agar kaum muslimin mejanjdikan Nabi Muhammad SAW sebagai contoh utama tentang bagaimana harus menjalani kehidupan. Maknanya kita senantiasa mengikuti bukan hanya menladani nabi dalam memimpin keluarga tetapi juga mengikuti nabi dalam memimpin sebuah negara dengan islam. 


Namun hari ini kita bisa lihat bahwa kehidupan kita tidak menggunakan aturan islam. Maka yang terjadi adalah fasad(kerusakan). Kita bisa lihat kaum muslim di Rempang yang terancam diusir dari tanahnya sendiri yang selama puluhan tahun mereka tempati. Lalu muncul pertanyaan, siapa yang sebenarnya berdaulat di Rempang? Berdasarkan teori demokrasi, harusnya “kedaulatan di tangan rakyat”. Namun, realitasnya masyarakat Rempang tidak berdaulat di tanahnya sendiri.


Kasus ini menunjukkan bahwa kedaulatan justru ada di tangan para kapitalis, bukan rakyat. Masyarakat Rempang telah berupaya untuk melegalkan tanahnya. Namun, permohonan warga sehingga kini mereka tidak memiliki bukti legal kepemilikan tanah.


Demikianlah, konflik agraria di negeri ini kerap terjadi. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha daripada rakyatnya. Negara bahkan mengerahkan militer untuk menggusur warga. Tampak bahwa kedaulatan rakyat yang selama ini digembar-gemborkan demokrasi ternyata hanya sebatas jargon.


Sangat berbeda jauh dengan Rasulullah pada masa kepemimpinan beliau. Kedaulatan ada di tangan syara’. Tidak ada tawar menawar dan kompromi. Semua problem kehidupan akan diselesaikan dengan syariat Islam sehingga terwujudlah keadilan. Tidak ada ketimpangan atau berat sebelah yang sebagaimana para kapitalis di sistem demokrasi. Semua pihak setara di hadapan syara.


Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengatur urusan rakyat dengan makna melindungi rakyat agar terpenuhi kebutuhannya dan mencegah siapa saja yang hendak mengambil hak rakyat. Negara tidak boleh berbuat dhalim kepada rakyat dengan alasan pembangunan, apalagi demi kepentingan para kapitalis. Maka kaum muslimin sudah saatnya meneladini Rasululluh dengan mengambil islam kaffah dalam naungan Khilafah.

Posting Komentar

0 Komentar