Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Kenapa Perilaku Bullying Pada Anak Makin Sadis?

 


Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb., Bd. (Bidan)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi yang menjadi korban bullying hingga berujung kakinya diamputasi. Kementerian PPPA yang diwakili Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlany Ritonga, beserta staf turut melayat ke rumah duka. (https://news.detik.com/berita/d-7080013/siswa-sd-di-bekasi-korban-bullying-meninggal-kementerian-pppa-berduka.)

Menlisik lebih dalam bisa kita lihat prilaku anak kian hari kian sadis ini. Dari sini kitab bisa lihat setres sosial terasa. Seseorang begitu mudah terpancing amarahnya. Bahkan hilang akal hingga rela melakukan perkara di luar nalar.

Pemicu munculnya kejahatan dan kekerasan anak ada beberapa faktor penyebabnya.  pertama, karena faktor pola asuh keluarga yang mandul dari fungsi mendidik dan memberi kasih sayang. 

Kedua, kehidupan masyarakat begitu sarat dengan paham bebas dari aturan, lingkungan pergaulan yang buruk, dan masyarakat yang cuek. Diperparah dengan media sosial/internet sarat dengan tayangan yang rusak dan merusak.

Ketiga, pada bidang pendidikan, alih-alih menjadikan generasi bermoral namun yang terjadi justru menjadi jalan menanamkan pola pikir yang jauh dari Islam. Bahkan penguasa membuat peta jalan yang berselisih dengan pendidikan Islam. Sampai siapa pun yang terlalu dekat dengan agama, justru rentan dilebeli radika dan intoleran.

Keempat, Sistem sanksi yang tidak membawa efek jera dengan adanya batasan Usia Anak pada Pasal 1 UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Pasal 1 UU Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2012 “Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana “. Dari sini kita bisa telah bahwa UU yang ada tidak lantas mampu menghentikan kejahatan anak melainkan, yang terjadi hari ini kejahatan terus mingkat dan tidak memberi efek jera.

Sangat disayangkan kejahatan anak makin sadis namun peran negara justru antara ada dan tiada. Paradigma sekuler kapitalistik membuat fungsi strategis negara tersandra kepentingan pemilik modal. Alih-alih peduli dengan urusan rakyatnya, kebijakan negara justru menjadi biang munculnya berbagai penderitaan.

Meskin ada beberapa kebijakan sepeti adanya rumah sahabat anak nyatanya tidak mampu mengentaskan masalah kekerasan anak. Paradigma sekuler kapitalistik neoliberal justru yang menjauhkan agama dalam berbagai ranah kehidupan. Menjadikan individu dan keluarga hidup tanpa pegangan. Semua ini sebab nilai halal haram makin diabaikan. Sementara tolok ukur perbuatan hanya kemanfaatan. Kehidupan benar-benar jauh dari keberkahan. 

Kehidupan rusak seperti ini jelas bukan habitat asli umat Islam. Karena sejatinya kehidupan umat Islam penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Peradaban yang tegak di atas landasan iman. Pola pikir serta amal mereka bersandar pada halal/haram.

Negara dalam Islam benar-benar berfungsi sebagai pengurus dan penjaga. Peran kepemimpinan pun tidak dipahami sekadar dimensi dunia. Sebagai konsekuensinya, syariat Islam ditegakkan dengan sempurna hingga karenanya, jaminan rahmat dan kebaikan bisa mewujud di dunia nyata.

Dalam masyarakat Islam, berbagai kerusakan tidak mendapat tempat sebagaimana dalam sistem sekarang. Syariat Islam kaffah yang diterapkan menjamin terjaganya jiwa, akal, akidah, harta, kehormatan, serta wibawa negara. Dengan kata lain, syariat Islam menutup celah bagi semua faktor pemicu kekerasan, termasuk merebaknya stres sosial.

Bagaimana tidak, penerapan sistem ekonomi Islam dipastikan akan menjamin keadilan dan kesejahteraan. Penerapan sistem sosial dan pendidikan, juga media massa Islam akan mewujudkan individu takwa, sekaligus keluarga tangguh dan masyarakat berperadaban.

Posting Komentar

0 Komentar