Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

"Horor" Kemacetan Mudik

Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd (Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)



Serba-serbi menjelang Lebaran adalah saat mudik yang selalu membawa cerita klasik yaitu kemacetan, karena mudik merupakan tradisi tahunan menjelang Lebaran. Banyak masyarakat yang rela menempuh perjalanan panjang demi bertemu keluarga di kampung halaman. Sayangnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, kemacetan mudik seolah juga menjadi tradisi yang belum mampu diatasi. Salah satu pusat kemacetan adalah sebelum embarkasi ke kapal, dimana calon penumpang harus mengantri dalam tiga kantong berbeda sebelum dapat naik ke kapal. Antrian tersebut sendiri dapat memakan waktu hingga 4 jam. Waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Merak dan sekitarnya terpantau naik signifikan selama periode mudik lebaran 2024. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia hari ini, waktu tempuh hingga dapat naik ke atas kapas menembus tujuh jam. (CNBC, 7/4/2024)


Layanan kelancaran transportasi selalu menjadi problem saat-saat istimewa termasuk momen Lebaran. Padahal Korlantas Polri sudah menerapkan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang selama masa mudik Lebaran 2024. Kendaraan truk dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun arteri. Menurut Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, menghimbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan pengiriman barang selama masa mudik berlangsung. "Karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas di musim mudik ini sangat besar sekali, kalau angkutan barang sumbu tiga ke atas ini masih beroperasi," ucap dia. (kumparannews, 5/4/2024)


Selain dihantui kemacetan, masyarakat juga dibayangi dengan rawannya kecelakaan saat perjalanan mudik. Berdasarkan data kepolisian saja, sebanyak 213 kecelakaan, terjadi pada masa mudik Idul Fitri 2024 dengan perincian 23 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat, dan ratusan lain luka ringan. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah korban kecelakaan, Polri melakukan evaluasi di sejumlah jalan menjelang Idul Fitri 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, evaluasi dilakukan terhadap jalan yang rusak, rawan kecelakaan, dan zona penyangga atau buffer zone. Setiap tahun selalu terjadi kemacetan panjang hingga kecelakaan moda transportasi. Apalagi cuaca yang tidak menentu turut berpengaruh bagi pemudik yang menggunakaan kendaraan roda dua, ini artinya mitigasi menjelang Lebaran, belum dilakukan secara optimal. Berikut diantaranya berbagai skema kebijakan arus mudik yang dilakukan Pemerintah, guna memperlancar perjalanan mudik.


Pertama, untuk mengurai kemacetan, Pemerintah melalui Kemenhub, Kemen PUPR, dan Kakorlantas Polri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H, yakni sistem satu arah (one-way system), sistem contraflow, dan sistem ganjil genap. Kedua, melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan; mobil barang dengan kereta gandengan; serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi adalah, yang mengangkut BBM dan bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, logistik pemilu atau pemilihan, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok. (Setkab, 18-3-2024). Ketiga, memberi diskon 20% pada tarif tol mudik agar masyarakat lebih mudah saat perjalanan mudik dan untuk mengurangi kemacetan.


Namun, kebijakan ini juga belum berjalan optimal. Sebagai contoh, kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 12 orang meninggal. Peristiwa itu terjadi di jalur contraflow Cikampek menuju Jakarta dan melibatkan tiga kendaraan. Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia turut menanggapi kecelakaan di Tol KM 58 ini. Ia menyampaikan bahwa risiko berkendara di jalur contraflow memang jauh lebih besar. Menurutnya, saat kondisi contraflow, ruang gerak kendaraan jadi lebih sedikit, karena kendaraan hanya bergerak lurus di lajur kanan. Misal, ada kendala seperti ban pecah, mobil hilang kendali atau mogok, ruang gerak kendaraan jadi sangat terbatas. Menurut Sony, rekayasa lalu lintas contraflow lebih baik digunakan untuk jarak yang lebih pendek. Sedangkan untuk jarak panjang, ada baiknya menggunakan model one-way. (Viva, 8/4/2024).


Berkaca pada peristiwa kemacetan di jalur Tol Merak dan kecelakaan maut di Tol Cikampek ini, Negara seharusnya berbenah dan mengevaluasi diri. Negara harus mengantisipasi sejauh mana mitigasi yang dilakukan agar perjalanan mudik tidak lagi menjadi horor di masyarakat, sehingga masyarakat bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan saudara dalam kekusyukan. 


Dalam mengantisipasi kecelakaan, Islam menetapkan Negara sebagai pihak yang wajib melakukan mitigasi optimal, dalam rangka bentuk periayahan Negara atas rakyat khususnya dalam hal transportasi mudik. Negara, dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. Rasulullah SAW, bersabda : “Imam/penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). 


Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya Pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat. Langkah praktis yang bisa dilakukan Negara Islam diantaranya : Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik, seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ditambal sulam. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya, seperti lampu penerang jalan, yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Kedua, Pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelayakan moda transportasi jenis apapun terjamin kualitasnya. Negara dalam Islam tidak akan menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing, sehingga memudahkan rakyat untuk mengakses moda transportasi jenis apapun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas. Ketiga, melakukan pendekatan yang lebih holistik dan inovatif untuk mengurai kemacetan arus perjalanan mudik. Negara bisa memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi agar memungkinkan membantu mengatasi kemacetan mudik, seperti integrasi AI dalam manajemen lalu lintas mudik, memprediksi dan mengatur aliran lalu lintas, untuk mencegah kemacetan sebelum terjadi. Keempat, memberi sanksi tegas kepada pelanggar kebijakan aturan mudik, seperti yang terjadi pada 200 truk yang nekat melintasi jalan tol atau arteri. Kelima, Negara menyediakan fasilitas publik yang mendukung kelancaran mudik, seperti tarif tol gratis dan tidak dipungut biaya. Pada dasarnya, jalan raya atau tol adalah infrastruktur publik yang harus disediakan Negara secara cuma-cuma kepada rakyat. 


Dengan pelayanan prima ini, maka masyarakat dapat menikmati ibadah dengan nyaman dan fokus dalam upaya meningkatkan intensitas ibadah pada akhir Ramadan. Mereka tidak perlu was was perihal biaya mudik atau keamanan selama perjalanan mudik. Mudik pun bisa dilakukan pada hari terakhir menjelang Lebaran karena fasilitas publik telah memadai. Peran Negara dalam Islam sangat penting dalam melakukan mitigasi dan antisipasi saat arus mudik berlangsung. Oleh karenanya, penerapan lima kebijakan yang dijelaskan diatas hanya bisa terwujud jika Negara dapat mengelola sumber kekayaan alam dan harta milik umum dengan paradigma Islam. Dengan pemasukan dari harta yang menerapkan sistem Islam, Negara sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan kepada rakyatnya. Hal ini hanya dapat terealisasi ketika syariat Islam diterapkan secara kafah dan rakyat tetap dapat melaksanakan Ramadan secara optimal dengan penuh khusyu dan ketakwaan bisa diraih. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar