Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Banjir Telah Berlalu, Pemerintah Diam Membatu

(Oleh: Nabila)

Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas 


Berlalunya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra sejak akhir November 2025. Hingga kini masih belum nampak tanda-tanda pemulihan kondisi yang signifikan. Kondisi ini bisa terlihat pada infrastruktur maupun fasilitas pendidikan yang belum ada perbaikan sama sekali. Meskipun banyak sekolah terdampak bencana yang mulai aktif kembali, tetapi masih ada ratusan sekolah di wilayah Aceh Utara dalam kondisi berlumpur.


Diketahui sebanyak 747 sekolah berbagai jenjang pendidikan masih berlumpur di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga Senin (12/1/2026). Rinciannya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat dan Sekolah Luar Biasa, di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132 unit. Lalu, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 615 sekolah. "Secara umum semua ruang kelas sudah kami bersihkan. Namun, untuk pekarangan sekolah dan kompleks sekolah belum dibersihkan, termasuk lumpur di jalan menuju sekolah," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, kepada Kompas.com, Senin (12/1/2026).


Tak hanya sekolah sekolah menengah saja, di beberapa tempat lain juga telah terjadi kerusakan. Sebut saja di pondok pesantren dan balai pengajian, banyak pondok pondok pesantren juga mengalami kerusakan parah. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir. "Dari 120 unit bangunan dayah tersebut, sebanyak 16 unit mengalami kerusakan berat, 80 unit rusak ringan, dan 24 unit lainnya rusak sedang, dan 24 unit lainnya rusak ringan," kata Saiful di Aceh Timur, kamis (15/1) dikutip dari Antara. (cnnindonesia.com, 16/01/2026).


Disini nampak jelas lambannya pemerintah dalam menangani lumpur-lumpur yang masih tinggi, pada ratusan sekolah, dan pesantren yang terdampak banjir. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam usahanya mengembalikan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana. Tampak negara tidak memiliki konsep jelas dalam menjamin pendidikan yang layak pasca bencana pada anak didik sekolah.


Kondisi ini wajar terjadi dalam sistem Demokrasi kapitalistik yang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem ini Negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh pada rakyanya. Tetapi Negara secara halus telah mengalihkan tanggung jawabnya kepada rakyat, melalui program donasi atau bantuan-bantuan saja. Padahal seharusnya pemulihan ini tidak boleh dibebankan kepada rakyat. Melainkan Negara wajib menjamin pendidikan anak-anak sekolah yang terdampak bencana mulai dari fasilitas fisik, seperti ruang kelas, bangunan sekolah, hingga melakukan recovery mental bagi para korban yang mengalami trauma. Sebagaimana Rasulullah bersabda: "Al Imam (Pemimpin) adalah pengurus (raa'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)


Hadis ini jelas menunjukkan bahwa Negara wajib hadir secara nyata dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pemulihan pendidikan. Negara wajib memastikan pendidikan pasca bencana dengan membangun generasi berkepribadian Islam yang kokoh. Dengan melibatkan peran lembaga pendidikan dan pesantren untuk menanamkan akidah yang kokoh, dan menyadarkan pentingnya peran manusia sebagai Khalifah di muka bumi. Dalam sistem Islam Negara bertugas menjamin pendidikan secara gratis, murah, berkualitas dan mudah di akses oleh seluruh warganya. Peran ini sudah menjadi perhatian urgensitas Negara, ini karena sekolah dan pesantren adalah tempat lahirnya para generasi yang kelak akan memimpin Negara. Maka segala hal yang berkaitan untuk kemajuan Negara harus segera dipulihkan, ini dilakukan agar proses pendidikan tidak tertunda.


Peran utama menjadi seorang Muslim adalah menjadi Khalifah di muka bumi, yaitu mengelola Sumber Daya Alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan manusia, bukan merusaknya. Upaya menciptakan pemulihan pendidikan pasca bencana secara serius, harus tuntas dan terencana. Sebagaimana kisah pada masa Abbasiyah, sebagai pusat pendidikan tinggi Islam. Saat itu Madrasah Nizhamiyyah pernah mengalami kerusakan akibat konflik dan gangguan keamanan. Akhirnya, Negara melakukan pembangunan ulang madrasah dengan dana yang tersisa saat itu. Selain itu Negara juga menjamin kesejahteraan guru besar, seperti Imam Al-Ghazali, hingga menyediakan beasiswa penuh bagi para pelajar dari berbagai wilayah.


Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas sungguh besar peran Negara yang menerapkan sistem Islam, dalam upayanya mengembalikan perbaikan sekolah. Bukan hanya pada tempat saja, tetapi pada aspek membangun kesadaran umat agar aktif dalam melahirkan generasi khoiru ummah. Oleh karenanya, sudah saatnya kita melakukan perubahan dengan mengganti sistem sekuler kapitalisme, menjadi sistem Islam secara sempurna dalam Institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahua'lam bi showwab.

Posting Komentar

0 Komentar