Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. ( Aktifis Muslimah)
Rekonstruksi Gaza kembali dipromosikan sebagai jalan menuju “perdamaian”. Bahasanya terdengar menenangkan: bantuan kemanusiaan, stabilitas, pembangunan, dan pasukan perdamaian. Namun, jika dicermati lebih dalam, agenda ini tidak bisa dipandang netral. Di balik istilah yang tampak mulia, ada kepentingan politik besar yang sedang bekerja.
Sejak akhir 2023 hingga awal 2024, gelombang protes di berbagai negeri Arab membuat banyak rezim khawatir. Gaza tidak lagi dipandang hanya sebagai tragedi kemanusiaan, tetapi juga sebagai ancaman bagi stabilitas dalam negeri mereka. Mereka takut penderitaan Gaza memicu kebangkitan politik rakyat di kawasan. Karena itu, fokus mereka bukan lagi semata menghentikan agresi, melainkan mencegah dampak perang meluas ke dunia Arab.
Pada pertengahan 2024, pembahasan internasional mulai bergeser. Isu pendudukan dan agresi makin jarang disebut. Sebagai gantinya, muncul istilah seperti “day after Gaza war”, “stabilisasi”, “tata kelola”, dan “rekonstruksi”. Gaza perlahan didekati bukan sebagai masalah penjajahan, tetapi sebagai persoalan teknis yang harus diatur.
Dalam berbagai pertemuan negara Arab, muncul upaya menyusun rencana bersama untuk Gaza pascaperang. Secara lahiriah, rencana ini tampak seperti bentuk kepedulian. Namun, arah utamanya justru menunjukkan hal lain: Gaza boleh dibangun kembali, tetapi tidak boleh tetap menjadi pusat perlawanan. Rekonstruksi diterima, selama sejalan dengan kebutuhan keamanan Israel dan kepentingan Amerika.
Inilah yang membuat proyek rekonstruksi Gaza sulit disebut sebagai proyek kemanusiaan murni. Ia lebih tepat dibaca sebagai bagian dari pengaturan ulang kekuasaan pascaperang. Negara-negara Arab menyediakan legitimasi politik dan dana, sementara Amerika mengatur desain strategisnya. Adapun hasil akhirnya diarahkan agar Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel.
Dalam skema ini, muncul gagasan masa transisi pemerintahan, pengawasan internasional, hingga penyerahan kekuasaan kepada pihak yang lebih bisa diterima Barat. Masalah utamanya jelas: selama masih ada kekuatan perlawanan di Gaza, perang dianggap bisa pecah kapan saja. Maka solusi yang didorong bukan mengakhiri penjajahan, tetapi menyingkirkan perlawanan.
Di sinilah istilah “pasukan perdamaian” perlu dibaca dengan kritis. Dalam politik internasional, stabilisasi keamanan sering kali bukan berarti melindungi pihak yang tertindas. Yang dijaga justru kepentingan pihak dominan. Dalam konteks Gaza, stabilitas berarti tidak ada ancaman terhadap Israel. Artinya, yang diawasi bukan agresor, tetapi rakyat Gaza sendiri.
Pasukan multinasional yang dibicarakan dalam berbagai skema bukan ditujukan untuk menghentikan serangan Israel di masa depan. Sebaliknya, mereka berpotensi menjadi alat pengawasan, pengendalian, bahkan pelucutan kekuatan perlawanan Palestina. Dengan begitu, keamanan yang dibangun bukan keamanan bagi rakyat Palestina, melainkan keamanan bagi Israel.
Jika rekonstruksi menjadi pintu masuk dan stabilisasi menjadi mekanismenya, maka pelucutan senjata adalah tujuan akhirnya. Ini menunjukkan bahwa agenda utama bukan membebaskan Gaza, melainkan membentuk Gaza baru yang lebih mudah dikendalikan. Rumah boleh dibangun, infrastruktur boleh diperbaiki, tetapi keputusan besar tetap berada di tangan kekuatan luar.
Akibatnya, rekonstruksi tanpa kedaulatan hanya akan melahirkan ruang hidup yang terkendali. Gaza tidak benar-benar merdeka, hanya ditata ulang agar sesuai dengan kepentingan geopolitik pihak-pihak yang berkuasa. Pendudukan tidak diakhiri, hanya diubah bentuknya menjadi lebih rapi dan dibungkus bahasa kemanusiaan.
Situasi ini juga memperlihatkan krisis besar di dunia Arab dan dunia Islam. Banyak penguasa lebih sibuk menjaga kursi kekuasaan dan stabilitas rezim daripada membela rakyat Palestina secara nyata. Mereka takut pada kebangkitan umat lebih daripada takut pada kejahatan penjajahan.
Karena itu, umat tidak boleh tertipu oleh istilah-istilah indah yang menutupi kenyataan. “Perdamaian” yang ditawarkan hari ini belum tentu berarti keadilan. Bisa jadi, itu hanyalah cara lain untuk memadamkan perlawanan dan menormalkan penindasan.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan umat Islam akan dipaksa menerima penderitaan yang diatur atas nama stabilitas? Dan sampai kapan solusi bagi Palestina terus dicari dari sistem yang sejak awal melanggengkan penjajahan? Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan masa depan Gaza dan arah kebangkitan umat.



0 Komentar