Home

Elon Musk membahas soal Khilafah dihadapan ribuan undangan dalam agenda yang besar, agenda yang gak main-main yakni konferensi pemimpin negara-negara pemerintahan dunia atau KTT Pemerintahan Dunia dengan tema "Membentuk Pemerintah-Pemerintah Masa Depan” yang diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 13 dan 14 Februari kemarin. Ia mengatakan bahwa “Jika Anda melihat naik turunnya peradaban sepanjang sejarah, peradaban telah bangkit dan jatuh, tetapi itu tidak berarti malapetaka umat manusia secara keseluruhan, karena mereka telah diberikan semua peradaban terpisah yang dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh, Musk juga mencontohkan terkait sejarah jatuhnya Roma sementara umat Islam bangkit dengan ke-Khilafahan-nya sebagai contoh peradaban yang menghasilkan pelestarian pengetahuan dan kemajuan ilmiah. "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit, Anda memiliki kekhalifahan yang baik sementara Roma buruk. Dan itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah," katanya dikutip dari foxbussines.com. CEO Tesla ini berani mengatakan kata 'Khilafah' dihadapan ribuan undangan dari berbagai negara tersebut bahkan memuji kemajuan peradaban ketika khilafah tegak pada masa lalu. Dari sini kita sebagai muslim seharusnya malu, seorang Atheis saja memuji kemajuan peradaban Islam, kenapa malah ada dari segolongan kita justru enggan serta menghadang orang yang memperjuangannya, mempersekusi orang yang mendakwahkannya dan juga menolaknya, dengan alasan takut negaranya nanti berperang, terpecah belah atau alasan yang konyol lainnya, ini justru menampakkan kejumudan kita dan kelemahan kita, kalau kita tidak percaya diri dengan ajaran agama kita berarti memang perlu dibenahi iman kita, agar bisa kembali lagi kejalan yang lurus. www.pojokkota.com

Waspada! Kriminalisasi Aktifis Islam Bukan Kasus Pribadi Tapi Demi Kepentingan Politik

PKAD—Menarik disampaikan oleh Chandra Purna Irawan, SH, MH (Ketua LBH Pelita Umat) dalam diskusi Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) #9, pada Sabtu (5/9/2020) secara daring. Pengacara yang juga sekaligus aktifis hukum itu berpendapat bahwa kriminalisasi terhadap aktifis dan ulama selama ini bukan dalam konteks pribadi, tapi lebih berkepentingan kasus politik.

“Biasanya yang diperkarakan dengan UU ITE. Itu lebih kepada kepentingan politik. Dilihat dari status apa yang disampaikan isinya,”terangnya.

Chandra pun menegaskan bahwa biasanya itu para aktifis yang betul-betul vulgar dan terus mengkritik dipantau betul 24 jam.

“Dan ditunggu barangkali ada status yang ‘keseleo’. Baru diproses hukum. Baik sifatnya tanpa aduan atau dengan aduan,”ungkapnya sambil bercerita ketika mendampingi beberapa aktifis Islam yang dikasuskan.

Pesannya, cukup berhati-hati jangan sampai keseleo. Karena itu tidak menunggu hari. Terkait Hizbut Tahrir Indonesia, pengacara itu berkali-kali membaca Perppu no.2 tahun 2017. Di dalam Perppu itu tidak ada satu pasal atau norma pun yang melarang dan memberi sanksi hukum bagi orang yang menjadi pengurus dan anggota yang Badan Hukum Perkumpulan (BHP) dicabut dan bubar.

“Apabila ada aktifis dakwah yang mengatasnamakan kelompok tertentu tidak masalah. Perppu itu hanya mencabut saja. Organisasi yang dicabut BHP dan dinyatakan bubar, tidak ada norma dinyatakan sebagai ormas terlarang,”jelasnya memberi penerangan dari sisi hukum.
Menarikanya, hukum itu mengatur subjek hukum: individu atau lembaga. Kalau individu seperti orang gila tidak bisa diatur. 

“Orang gila tidak bisa menjadi subjek hukum. Kedua, orang mati bukan subjek hukum, termasuk lembaga. Ketika organisasi dicabut dalam konteks lebaga sudah mati. Tidak menjadi subyek hukum. Maka UU tidak mejangkau subjek hukum yang sudah mati.”

Tambahnya, “Oraganisasi HTI korban politik yang menggunakan instrumen hukum”.

Kehadiran ahli hukum, pengacara, dan aktifis hukum di FGD yang bertema “Fix, Ancaman Pidana Pesantren, Ulama, dan Khilafah?” menjadi pencerdasan hukum kepada umat. Umat selama ini seolah ada ketakutan ketika berurusan dengan hukum. Padahal hukum manusia tidak bisa melarang aktifitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah itu perintah Allah SWT, yang dijalankan pada masa lalu oleh para Nabi dan Rasul. Jadi dakwah tidak bisa dihalangi dengan apapun dan oleh siapapun. Jadi, hati-hati bagi mereka yang menghalangi dakwah, karena bisa terkena delik pidana![hn]

Posting Komentar

0 Komentar