Home

Temukan Informasi Terkini dan Terpercaya di PojokKota.com: Menyajikan Berita dari Sudut Pandang yang Berbeda, Menyajikan Berita Terkini Tanpa Basa-basi! www.pojokkota.com

Prof. Sulfikar Amir Kritisi Naskah Akademik Rencana Pembangunan IKN



PKAD- "Hasil buat naskah akademik yang menjadi latar belakang pondasi pembuatan UU IKN ini jauh di bawah standar," ungkap Prof. Sulfikar Amir dalam [LIVE] Insight Spesial: IKN, Dalam Timbangan Naskah Akademik Dan Hukum." (Senin, 7/2/2022)


Prof. Sulfikar Amir, Ph.D yang memiliki latar belakang Associate Professor of Science, Technology and Society-NTU Singapura menyampaikan agar pemerintah lebih dalam ketika melihat permasalahan pemindahan IKN meski hal ini berkaitan dengan keputusan politik.


"Karena ini keputusan politik, maka kita harus lebih dalam ada apa. Kok bisa permasalahan yang begitu besar didasarkan pada sebuah naskah akademik yang sangat bermasalah," tutur beliau.


Lanjut, beliau juga menegaskan bagaimana seharusnya pembuat naskah akademik rencana pembangunan IKN ini utamanya dari sisi seorang sosiolog yang membidangi aspek sosiologis.


"Mestinya pembuat naskah akademik bisa melihat aspek sosiologisnya. Sebagai seorang sosiolog, tentu harus melihat permasalahan ini secara jauh lebih luas dan melihat implikasi-implikasi yang timbul ketika pemerintah mengambil keputusan untuk mengerjakan suatu proyek berskala besar," tegas Prof. Sulfikar Amir, Ph.D.


Naskah akademik cermin dari kualitas. Bicara kualitas berkaitan dengan kemampuan. Menurut beliau, hasil naskah akademik IKN ini membuat khawatir. 


"Berkaitan dengan kemampuan yakni kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang sangat penting. Kapasitas untuk berfikir secara lebih luas, kapasitas untuk melakukan studi lebih dalam dan kritis. Selanjutnya kapasitas untuk menghasilkan dan menawarkan solusi-solusi yang akan mempunyai dampak jangka panjang bernilai positif. Hasil dari naskah akademik ini membuat kita khawatir. Inilah mengapa banyak juga yang berpendapat kualitas naskah akademik rencana pembangunan IKN ini dinilai kalah dari skripsi S1," pungkasnya.[]

Posting Komentar

0 Komentar